Logo Lintasterkini

Komnas Waspan Desak Polisi Tindak Pengancam Wartawan di Parepare

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 24 Januari 2016 14:08

Komnas Waspan RI
Komnas Waspan RI

MAKASSAR – Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) mendesak pihak kepolisian mengusut tindakan pengancaman yang diduga menimpa sejumlah wartawan di Parepare. Terlebih lagi, pelakunya diduga salah seorang warga binaan Lapas Klas II Parepare.

Sekretaris Komnas Waspan RI, Nasution Jarre, Minggu (24/1/2016) mengatakan, aksi pengancaman itu tidak boleh dibiarkan sebab merupakan tindak pidana. Belum lagi, kata dia, mengancam kebebasan dalam mendapatkan informasi.

[Baca Juga : Tahanan Rutan Klas IIB Parepare Ancam Wartawan Lewat Ponsel ]

“Kita tidak boleh membiarkan ada aksi pengancaman terhadap wartawan. Terlebih lagi jika itu dilakukan penghuni Lapas. Ini perlu ditindak tegas oleh aparat kepolisian dan pihak Lapas,” ungkapnya.

Nasution menambahkan, aksi pengancaman terhadap wartawan yang menulis berita adanya bandar narkoba di Lapas merupakan bentuk tindak pidana. Ini, kata dia, bisa mengancam jiwa dan mental para wartawan yang menyampaikan kebenaran.

[Baca Juga : Penghuni Rutan Klas IIB Parepare yang Ancam Wartawan Bakal Ditindak ]

Sebelumnya diberitakan, lantaran merasa tidak terima diberitakan sejumlah media sebagai bandar narkotika jenis sabu, Johan, yang tercatat sebagai warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Parepare melakukan teror pengancaman lewat telepon seluler (ponsel) kepada beberapa wartawan di kota Parepare, Kamis (21/1/2016).

Dalam komunikasinya tersebut, Johan mengancam keselamatan beberapa wartawan yang dihubunginya dan mengaku, jika HP yang digunakannya dengan nomor 0853 33338333 adalah milik Rustam, salah seorang sipir penjaga tahanan di Rutan Klas IIB Parepare. Ia juga dengan tegas membantah tuduhan dari dua pelaku pengedar narkoba asal Sidrap, Trisno dan Akbar yang menyebut barang haram ssberat 50 gram didapatkan dari dirinya. (*)

Penghuni Rutan Klas IIB Parepare yang Ancam Wartawan Bakal Ditindak

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...