MAKASSAR – Berkat bantuan kamera pemantau CCTV, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Makassar. Dua kawanan begal sadis tertangkap, Sabtu (23/01/2021).
Kedua pelaku yakni Algazali (18) warga Jalan Kandea dan Muh Akbar (25) warga Jalan Maccini. Mereka terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak melakukan pengembangan.
Menurut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, para pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan mereka di salah satu Hotel di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga :
“Mereka (pelaku) mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan sebanyak dua kali di kakinya,” kata Kompol Agus, tadi.
Para pelaku ini terbilang sadis. Mencuri dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Aksinya sempat viral di media sosial. Mereka menebas tangan korbannya yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), pada 8 Januari 2021 dini hari lalu, di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Di hadapan polisi mereka mengakui perbuatannya. Alga selaku eksekutor.
“Akbar yang berperan sebagai joki. Alga yang melakukan pemarangan terhadap korban. Pemarangan itu (dilakukan) lantaran korban melakukan perlawanan saat Alga menarik tasnya,” terang Kompol Agus.
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang. Berikut barang buktinya, berupa sebilah parang dan satu unit motor. Serta barang milik korban. (*)
Komentar