Logo Lintasterkini

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Tragis di Sidrap

Fakra
Fakra

Rabu, 24 Januari 2024 14:58

Polisi tberhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang tragis di Sidrap pada Rabu, 24 Januari 2024.
Polisi tberhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang tragis di Sidrap pada Rabu, 24 Januari 2024.

SIDRAP – Polisi telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang tragis di Sidrap pada Rabu, 24 Januari 2024.

Kejadian ini mengakibatkan kematian seorang pria bernama Andi Sumangalipu. Pelaku penganiayaan, yang diketahui bernama Asrul, berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Dua Pitue setelah dilakukan pengejaran intensif.

Kronologis kejadian ini dimulai sekitar pukul 22.00 WITA, ketika korban sedang berkumpul dengan teman-temannya, termasuk Asrul, sambil mengonsumsi minuman keras.

Namun, sebuah kesalahpahaman terjadi antara korban dan Asrul, yang akhirnya berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Dongi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan pada pukul 03.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun IV Bulucenrana, Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, pada pukul 03.20 WITA.

Korban mengalami luka tusukan pada bagian perut sebanyak satu kali, serta luka di bawah ketiak sebelah kiri sebanyak satu kali.

Kapolres Sidrap, melalui Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bachri, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku, Asrul. Kejadian ini telah menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

“Dalam hal ini, saya mengimbau kepada masyarakat, terutama keluarga dan kerabat korban, untuk tetap tenang serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lebih lanjut. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan menangkap pelaku secepat mungkin,” ujar IPTU Bachri.

Polisi juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk menghindari adanya aksi balas dendam. Mereka meminta agar tindak pidana tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak berwajib untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan detail lainnya terkait kejadian ini. Polisi berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menegakkan hukum yang berlaku. (***)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...