Logo Lintasterkini

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Tragis di Sidrap

Fakra
Fakra

Rabu, 24 Januari 2024 14:58

Polisi tberhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang tragis di Sidrap pada Rabu, 24 Januari 2024.
Polisi tberhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang tragis di Sidrap pada Rabu, 24 Januari 2024.

SIDRAP – Polisi telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang tragis di Sidrap pada Rabu, 24 Januari 2024.

Kejadian ini mengakibatkan kematian seorang pria bernama Andi Sumangalipu. Pelaku penganiayaan, yang diketahui bernama Asrul, berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Dua Pitue setelah dilakukan pengejaran intensif.

Kronologis kejadian ini dimulai sekitar pukul 22.00 WITA, ketika korban sedang berkumpul dengan teman-temannya, termasuk Asrul, sambil mengonsumsi minuman keras.

Namun, sebuah kesalahpahaman terjadi antara korban dan Asrul, yang akhirnya berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Dongi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan pada pukul 03.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun IV Bulucenrana, Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, pada pukul 03.20 WITA.

Korban mengalami luka tusukan pada bagian perut sebanyak satu kali, serta luka di bawah ketiak sebelah kiri sebanyak satu kali.

Kapolres Sidrap, melalui Kapolsek Dua Pitue, IPTU Bachri, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku, Asrul. Kejadian ini telah menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

“Dalam hal ini, saya mengimbau kepada masyarakat, terutama keluarga dan kerabat korban, untuk tetap tenang serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lebih lanjut. Percayakan kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan menangkap pelaku secepat mungkin,” ujar IPTU Bachri.

Polisi juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk menghindari adanya aksi balas dendam. Mereka meminta agar tindak pidana tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak berwajib untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan detail lainnya terkait kejadian ini. Polisi berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menegakkan hukum yang berlaku. (***)

 Komentar

 Terbaru

News27 Juni 2025 15:04
Irjen Pol Sandi Nugroho Ajak Rawat Persaudaraan di Momen Tahun Baru Islam 1447 H
JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharr...
Ekonomi & Bisnis27 Juni 2025 15:00
SheHacks 2025: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital
JAKARTA – Setelah resmi diluncurkan pada 25 April 2025, SheHacks 2025 dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus bergulir sebagai inisi...
News27 Juni 2025 14:41
Juliana De Sauza Pereira Marins Asal Brasil Tewas Jatuh di Tebing Gunung Rinjani, NTB
LOMBOK — Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri dan Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Juliana De Sauza Pereira Marins, seorang penda...
News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...