PINRANG – Dengan metode Under Cover Buy atau pembelian terselubung, tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra berhasil meringkus Agus Bin Nasir (39), warga kampung Sulili Barat Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang yang teridentifikasi sebagai bandar narkotika, Jum’at (23/3/2018) sekira pukul 21.00 Wita.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua sachet plastik sedang (Bal) berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabhusabhu seberat 100.03 gram.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pengungkapan berawal saat pelaku terpancing untuk melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar. Untuk transaski itu, pelaku menyatakan akan menyiapkan dua bal narkotika jenis sabu sabu kepada pembeli (petugas penyamar yang menghubunginya) seharga Rp87 juta.
Baca Juga :
Setelah disepakati, pelaku dan petugas yang menyamar selanjutnya janjian untuk ketemu dan bertransaksi di Kampung Sulili Barat Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Saat bertemu, pelaku langsung menanyakan uang pembelian sebesar Rp87 juta tersebut. Setelah diperlihatkan, pelaku selanjutnya menuju ke bawah rumah salah satu warga untuk mengambil Barang Bukti (BB) dan memperlihatkannua kepada petugas yang menyamar. Melihat hal itu, Tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang berada di sekitar TKP langsung bergerak melakukan penangkapan.
Namun sayang, saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Tembakan peringatan tiga kali yang dilakukan petugas ternyata tidak dipedulikan lagi sehingga terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terarah dan terukur yang mengenai betis kaki kiri pelaku.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (24/3/2018) siang, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan karena melawan dan mencoba kabur saat diringkus. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Berry Juana Putra. (*)
Komentar