Logo Lintasterkini

Tiga Pelaku Narkoba di Pinrang Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 24 Maret 2018 00:57

Tiga tersangka narkoba diamankan.
Tiga tersangka narkoba diamankan.

PINRANG – Tiga pelaku narkoba, warga Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang masing-masing Ahmad Afandi (18), Peris Nandar (18) dan Nasrul alias Ayyu (40) diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang. Penangkapan ketiganya dipimpin Ipda Mauldi Waspadani di dua lokasi yang berbeda.

Data yang diperoleh lintasterkini.com dari Mapolres Pinrang, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat jika di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menerima informasi itu, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang yang dibackup personel Polsek Watang Sawitto bergerak ke rumah yang dimaksud.

“Di tempat ini, petugas mengamankan dua pelaku yaitu Ahmad Afandi dan Peris Nandar dengan barang bukti berupa 1 pipet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu,” ungkap Ipda Mauldi Waspadani saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang bernama Nasrul. Selanjutnya, berdasarkan informasi itu, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku Nasrul di Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Dari pengembangan ini, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 sachet terdiri dari 15 pipet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 2,2 gram. barang haram tersebut disembunyikan pelaku Nasrul di bawah tempat tidurnya.

Diinterogasi petugas, Nasrul mengaku mendapatkan barang haram itu dari lelaki Amri yang beralamat di Kampung Aluppang, Kecamatam Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Namun sayangnya, saat petugas mendatangi rumah Amri, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com melalui Kasat Reserse narkoba, AKP Berry Juana Putra, Jumat (23/3/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Berry Juana Putra. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...