Logo Lintasterkini

Tiga Pelaku Narkoba di Pinrang Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 24 Maret 2018 00:57

Tiga tersangka narkoba diamankan.
Tiga tersangka narkoba diamankan.

PINRANG – Tiga pelaku narkoba, warga Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang masing-masing Ahmad Afandi (18), Peris Nandar (18) dan Nasrul alias Ayyu (40) diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang. Penangkapan ketiganya dipimpin Ipda Mauldi Waspadani di dua lokasi yang berbeda.

Data yang diperoleh lintasterkini.com dari Mapolres Pinrang, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat jika di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menerima informasi itu, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang yang dibackup personel Polsek Watang Sawitto bergerak ke rumah yang dimaksud.

“Di tempat ini, petugas mengamankan dua pelaku yaitu Ahmad Afandi dan Peris Nandar dengan barang bukti berupa 1 pipet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu,” ungkap Ipda Mauldi Waspadani saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang bernama Nasrul. Selanjutnya, berdasarkan informasi itu, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku Nasrul di Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Dari pengembangan ini, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 sachet terdiri dari 15 pipet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 2,2 gram. barang haram tersebut disembunyikan pelaku Nasrul di bawah tempat tidurnya.

Diinterogasi petugas, Nasrul mengaku mendapatkan barang haram itu dari lelaki Amri yang beralamat di Kampung Aluppang, Kecamatam Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Namun sayangnya, saat petugas mendatangi rumah Amri, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com melalui Kasat Reserse narkoba, AKP Berry Juana Putra, Jumat (23/3/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Berry Juana Putra. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...