MAKASSAR – Puddin (55), warga Capoa Kelurahan Capoa Kecamatan Tallo terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran melakukan pengancaman berupa badik terhadap istrinya bernama Naha (45), Minggu (24/4/2016) sekira pukul 02.00 Wita.
Awalnya, Puddin minta disediakan makanan oleh istrinya, namun tidak digubris. Ia pun keluar dari rumahnya menuju lokasi tempat ia kerap berpesta minuman keras. Usai berpesta minuman selanjutnya Puddin kembali ke rumahnya.
Saat itu istrinya dengan nada tinggi menyampaikan bahwa makanannya sudah disediakan namun Puddin keluar entah kemana. Hanya saja, cara penyampaian dengan nada tinggi membuat Puddin naik pitam.
Sontak, iapun mengeluarkan badiknya lalu hendak menyerang istrinya. Beruntung Naha keluar dari rumahnya lalu menghubungi Kakaknya Arifin Daeng Nai'(51), warga Bunga Ejayya.
Baca Juga :
Mendengar ancaman Puddin terhadap adiknya, Arifin Daeng Nai’mengarahkan adiknya melapor ke pihak yang berwajib terkait pengancaman tersebut.
“Saya arahkan adik saya untuk melaporkannya. Bukan main kalau Puddin mabuk lantas mengeluarkan badik mengancam adik saya kan bisa saja dia menikamnya. Makanya saya berinisiatif jika persoalannya diselesaikan ke pihak yang berwajib,”ujar Arifin.
Pasangan suami istri tersebut diketahui telah menjalani hubungan selama 40 tahun dan dikarunia delapan orang anak. “Selama ini adikku yang bekerja sementara suaminya hanya tinggal di rumah saja dan kerjanya hanya minum. Sementara mereka punya anak delapan orang bahkan sudah dikarunai cucu,” kata Arifin.
Meski demikian, ayah delapam anak ini akhirnya menjalani proses hukum berdasarkan laporan istrinya karena melakukan pengancaman berupa badik.
Sementara itu, Kapolsek Tallo Kompol Henki Ismanto mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Kita masih periksa pelaku serta barang bukti miliknya telah diamankan. Diduga pelaku hendak menyerang istrinya lantaran mabuk,”jelas Henki. (*)
Komentar