PINRANG – Minarni (42), seorang Ibu Rumah Tangga(IRT) yang beralamat di kampung Banga-banga Desa Bunga Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang tidak berkutik saat petugas dari Satuan Intelkam (IK) Polres Pinrang melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan satu sachet narkotika jenis Sabusabu yang diakui oleh yang bersangkutan adalah miliknya.
Pelaku digerebek petugas di rumahnya berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya Andika alias Anja Bin Latiro (28) oleh Satuan Polres yang sama.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, Andika diringkus oleh Satuan Intelkam Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Intelkam, AKP AB Laba saat bertransaksi narkotika jenis Sabusabu di jalan Salo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Rabu (23/8/2017) sekira pukul 13.00 Wita.
Baca Juga :
Saat diringkus, Andika tertangkap tangan mengantongi tiga sachet narkotika jenis Sabusabu. Hasil interogasi, Andika mengakui jika barang haram itu diperoleh dari Minarti.
Pengungkapan ini kemudian dikembangkan dengan menggerebek rumah lelaki Hasan yang diakui Minarti sebagai Bandar yang dia tempati mengambil Sabusabu.
Namun sayang, saat menggerebek rumah Hasan di jalan Salo Kecamatan Watamg Sawitto Kabupaten Pinrang, petugas tidak menemukan pelaku yang lagi tidak berada di rumahnya.
Dari tangan kedua pelaku yang diamankan tersebut, selain menyita barang bukti beberapa sachet sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti uang tunai sebesar Rp1,2 juta, beberapa buah Handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan Andilka saat menjalankan transaksi narkobanya.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (23/8/2017) sore, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika oleh jajarannya dari Satuan Intelkam.
” Benar, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, Satuan Intelkam telah menyerahkan pelaku bersama barang buktinya ke Satuan ResNarkoba. Pengungkapan kasus ini juga masih terus kita kembangkan untuk membongkar jaringan dan bandar besarnya,” pungkas Adhi. (*)
Komentar