PINRANG — Menyikapi keluhan masyarakat Pinrang dan pengguna jalan akan banyaknya titik rawan Kecelakaan (Laka) Lalu Lintas (Lantas) di wilayah hukum Polres Pinrang, Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang mulai melakukan pemasangan spanduk himbauan dan peringatan pada titik-titk rawan Laka Lantas tersebut.
Baca Juga :
‘Rencananya, secara bertahap di semua titik-titik rawan Laka Lantas tersebut akan kita pasangi rambu dan spanduk yang sifatnya himbauan dan peringatan bagi pengguna jalan yang melintas agar lebih berhati-hati saat berkendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Morens Dannari kepada awak media, Jum’at (24/8/2018).
Baca Juga :
Adapun titik-titik rawan Laka Lantas tersebut, lanjut Morens, seperti kawasan Bili-bili, Lappa-lappae dan Kampung Balikkajang Kecamatan Suppa. Selanjutnya, di kampung Lapalopo Kecamatan Mattiro Bulu, Sempang Barat, Sengae dan pasar Leppangang Kecamatan Patampanua, Bittoeng Kecamatan Duampanua dan Tuppu Kecamatan Lembang.
Baca Juga :
“Semua titik-titik rawan Laka Lantas itu berada di jalur trans Sulawesi, baik poros Pinrang-Parepare maupun poros Pinrang-Polman,” pungkasnya. (*)
Baca Juga :
Komentar