Logo Lintasterkini

Dianiaya di Lapangan, Warga Jeneponto Ini Kritis

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 24 Agustus 2021 15:00

Korban kritis di lokasi
Korban kritis di lokasi

JENEPONTO – Aksi penganiayaan terjadi di Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Selasa (24/8/2021) pagi. Korbannya bernama H Sala bin Basa (62), mengalami luka di kepala dan tangan akibat tebasan parang.

Saat ini, korban menjalani perawatan di RSU Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, akibat luka parah yang diderita. Kondisiny kini kritis.

Sementara itu, pelaku penganiayaan berjumlah dua orang yakni Saidang (60) dan Kamiseng (60). Kuat dugaan, penyebab karena dendam lama.

Kapolsek Binamu, Iptu Baharuddin membenarkan perihal peristiwa penganiayaan itu. Informasi disebutkan, awal mulanya kedua pelaku mengetahui jika korban akan masuk ke Desa Paitana.

Antara para pelaku dengan korban memang ada dendam lama yang belum terselesaikan. Sehingga saat mengetahui korban akan masuk ke desa tersebut, pelaku pun datang untuk mencegatnya.

Sebelumnya, korban dilarang masuk di desa tersebut karena sudah ada perjanjian kedua belah pihak. Bahwa Sala tidak diperbolehkan masuk ke Desa Paitana. Kala itu Sala terlibat kasus penganiyaan yang mengakibatkan dia diusir dari kampung.

Apabila korban nekat masuk maka akan mendapatkan sanksi seperti yang terjadi saat ini.

Berawal dengan adanya informasi Sala akan masuk kembali ke Desa Paitana, sehingga pihak keluarga Saidang tidak menerima.

“Saidang bersama keluarganya berjaga-jaga dan menunggu kedatangan Sala, setelah Sala masuk ke Desa paitana disitulah dilihat oleh Kamiseng bersama temannya sehingga langsung mengejar korban menuju ke area lapangan Paitana,” ucapnya.

“Di situlah Kamiseng bersama pelaku lainnya langsung melakukan penganiyaan dengan cara melempar batu ke arah Sala setelah itu lalu melakukan pemarangan terhadap” ungkapnya.

Salah seorang pelaku yakni Kamiseng juga mengalami luka akibat perlawanan korban.

Saat ini polisi masih berjaga untuk mencegah adanya serangan balasan dari kedua belah pihak. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...