Logo Lintasterkini

IPW Bongkar Dugaan Pungli di Setukpa Polri, Capai Ratusan Miliar Rupiah

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Sabtu, 24 Agustus 2024 21:19

ilustrasi polisi. (Foto: Lintasterkini.com)
ilustrasi polisi. (Foto: Lintasterkini.com)

JAKARTA – Kabar mengejutkan, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut adanya indikasi pungutan liar (pungli) terhadap para siswa calon inspektur polisi di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri pada gelombang pertama tahun 2024.

Tak tanggung-tanggung perputaran uang pungli dibeberkan IPW sudah mencapai Rp 240 miliar dalam kurun waktu tiga bulan.

“Dari informasi yang diterima Indonesia Police Watch, pihak Paminal Mabes Polri telah menyita uang sebesar Rp 1,5 Miliar sebagai barang bukti. Uang tersebut merupakan iuran atau pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama tahun 2024,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Sugeng mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 2.000 siswa yang mengikuti Setukpa pada gelombang pertama tahun ini. Dari 2.000 siswa tersebut terbagi diantaranya 1 900 polisi laki-laki dan 100 polisi wanita.

“Mereka masuk melalui jalur kuota khusus dan penghargaan sebanyak 1.200 siswa dan 800 siswa lainnya melalui seleksi reguler. Diduga dalam mendapatkan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 Miliar,” beber Sugeng.

Pendidikan ini diketahui sudah berjalan sejak 18 April 2024 hingga 15 Agustus 2024. Dalam proses pendidikan itu, Sugeng menduga para siswa sudah mengeluarkan kocek sekitar Rp 100 juta untuk satu orang.

“Diduga selama tiga bulan menjalani pendidikan, mereka sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 100 juta per orang sebagai uang iuran atau pungutan. Kalau di total perputaran uang dari siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp 240 miliar,” kata Sugeng.

Lebih jauh, Sugeng membeberkan jenis-jenis iuran yang ditarik kepada para siswa diantaranya iuran menembak Rp 300 ribu, iuran judo Rp 500 ribu, iuran SAR Rp 300 ribu, iuran ekspedisi darat Rp 500 ribu, iuran tenaga pendidik Rp 1 juta, uang izin khusus antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta, iuran pola pengasuhan Rp 200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta, pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga Rp 20 juta.

“Anehnya iuran untuk batalyon dan resimen itu harus ditransfer ke warga sipil pengusaha transportasi dengan rekening atas nama Dinar. Diduga uang itu mengalir ke pejabat utama di Setukpa Polri,” pungkas Sugeng. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...