JAKARTA – Kabar mengejutkan, Indonesia Police Watch (IPW) menyebut adanya indikasi pungutan liar (pungli) terhadap para siswa calon inspektur polisi di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri pada gelombang pertama tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung perputaran uang pungli dibeberkan IPW sudah mencapai Rp 240 miliar dalam kurun waktu tiga bulan.
“Dari informasi yang diterima Indonesia Police Watch, pihak Paminal Mabes Polri telah menyita uang sebesar Rp 1,5 Miliar sebagai barang bukti. Uang tersebut merupakan iuran atau pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama tahun 2024,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Baca Juga :
Sugeng mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 2.000 siswa yang mengikuti Setukpa pada gelombang pertama tahun ini. Dari 2.000 siswa tersebut terbagi diantaranya 1 900 polisi laki-laki dan 100 polisi wanita.
“Mereka masuk melalui jalur kuota khusus dan penghargaan sebanyak 1.200 siswa dan 800 siswa lainnya melalui seleksi reguler. Diduga dalam mendapatkan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 Miliar,” beber Sugeng.
Pendidikan ini diketahui sudah berjalan sejak 18 April 2024 hingga 15 Agustus 2024. Dalam proses pendidikan itu, Sugeng menduga para siswa sudah mengeluarkan kocek sekitar Rp 100 juta untuk satu orang.
“Diduga selama tiga bulan menjalani pendidikan, mereka sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 100 juta per orang sebagai uang iuran atau pungutan. Kalau di total perputaran uang dari siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp 240 miliar,” kata Sugeng.
Lebih jauh, Sugeng membeberkan jenis-jenis iuran yang ditarik kepada para siswa diantaranya iuran menembak Rp 300 ribu, iuran judo Rp 500 ribu, iuran SAR Rp 300 ribu, iuran ekspedisi darat Rp 500 ribu, iuran tenaga pendidik Rp 1 juta, uang izin khusus antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta, iuran pola pengasuhan Rp 200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta, pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga Rp 20 juta.
“Anehnya iuran untuk batalyon dan resimen itu harus ditransfer ke warga sipil pengusaha transportasi dengan rekening atas nama Dinar. Diduga uang itu mengalir ke pejabat utama di Setukpa Polri,” pungkas Sugeng. (*)
Komentar