LINTASTERKINI.COM – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencopot Komisaris Besar Krishna Murti sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung. Dia dicopot padahal perwira tiga melati senior ini baru dua bulan menjabat, Krishna diangkat menjadi Wakapolda Lampung sejak 22 Juli 2016.
Selanjutnya, dia dimutasi menjadi Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas di Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri. Keterangan tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu, (24/9/2016).
Surat telegram Kapolri Nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 menyebutkan mantan Wakil Kapolda Lampung sebelum era Krishna yakni Komisaris Besar Bonifasius Tampoi kembali diangkat menjadi Wakil Kapolda Lampung. Bonifasius sebelumnya adalah sekretaris lembaga di Sekolah Kepemimpinan Polri.
Baca Juga :
Boy membantah mutasi Krishna itu disebabkan oleh kasus dugaan penganiayaan. Ditegaskan, tidak ada kaitan sama sekali dugaan kasus yang melilit Khrisna dengan mutasi yang didapatkan ke Mabes Polri.
Kata Kadiv Humas, yang bersangkutan ahli di bidang hubungan internasional, sehingga dimutasi ke Mabes Polri. Boy pun menegaskan bahwa pengusutan Propam Polri terhadap kasus yang membelit Krishna masih terus berjalan.
“Penyelidikan masih berjalan dan belum sampai ke tahap kesimpulan. Propam masih mengumpulkan bahan keterangan,” katanya.
Boy menyebutkan dua alasan mengapa Krishna dimutasi sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Pertama, perubahan tipologi Polda Lampung menjadi tipe A membutuhkan pucuk pimpinan yang diisi oleh bintang dua dan bintang satu. Sementara Krisna dianggap terlalu muda untuk diangkat menjadi Brigjen Polisi.
“Krishna Akpol tahun 1991, oleh tim Dewan Kebijakan dianggap masih junior,” kata Boy.
Alasan kedua, yakni kemampuan Krishna dibutuhkan untuk sidang umum Interpol di Bali pada November 2016. Boy mengatakan, Krishna memiliki kemampuan di bidang hubungan internasional sehingga dibutuhkan menjadi salah satu tim.
Krishna diketahui memang berpengalaman di bidang tersebut. Pada 2011, ia menjadi staf perencanaan PBB di New York, Amerika Serikat. Kemudian, tahun 2012, ia ditunjuk sebagai penerjemah Utama Divisi Hubungan Internasional.
“Polri akan jadi tuan rumah dari 190 negara nanti. Jadi butuh tenaga banyak karena masalah yang dibahas international crime,” kata Boy.
Mutasi Krishna bertepatan dengan mencuatnya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Krishna terhadap seorang perempuan. Kasus ini tengah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kabar itu bermula dari sejumlah pemberitaan yang menyebut mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya. Tak hanya itu, beredar juga foto-foto perempuan yang diduga korban dari Krishna.
Sementara itu, Krishna membantah isu tersebut. Ia mengaku tidak tahu mengenai munculnya informasi yang menyebutnya menganiaya perempuan.
“Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar. Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar,” ujarnya.
Kasus penganiayaan terhadap wanita yang diduga dilakukan oleh Krishna ini berawal dari beredarnya foto seorang wanita dengan luka lebam pada wajahnya. Wanita ini sempat diduga bernama Novena Widjaja, namun kemudian diketahui bernama Alice Wara.
Selain foto, belakangan sebuah video pun beredar di Internet. Meski demikian, Alice menyatakan soal foto dirinya dalam kondisi lebam dan diperban bukan akibat dianiaya. Dia juga membantah memiliki hubungan khusus dengan Krishna.
Menyangkut video, Alice mengakui anak dalam video itu adalah anaknya dan membantah bayi itu anak Krishna. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat Krishna sedang bermain dengan bayi di sebuah kamar.
Sejauh ini, baik Krishna, Novena, dan Alice sudah memberi keterangan kepada Propam.
(Sumber : Tempo.co)
Komentar