PINRANG — Dermawan alias Wawan (18), yang terindikasi sebagai pelaku pembobolan kios (Gardu Jualan) milik Rabbi (67), di jalan Makkaritutu (Depan SMK Negeri 2 Pinrang) pada hari Rabu (12/9/2018) sekira pukul 03.00 Wita lalu, akhirnya berhasil diringkus Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, Sabtu (22/9/2018) sekira pukul 02.30 Wita. Pelaku yang merupakan warga jalan Monginsidi Kota Pinrang, diringkus petugas di jalan Kandea Kota Pinrang saat lagi asyik terlelap di salah satu rumah temannya.
Baca Juga :
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tabung gas 3 Kg. Saat diiterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di kios milik Rabbi bersama 7 orang rekannya yang berinisial BT, CW, RI, ON, VR, AC, dan ZL. Para pelaku beraksi dengan cara mencungkil pintu rumah korban dengan menggunakan kunci-kunci sehingga pintu rumah korban rusak dan lalu masuk mengambil sejumlah barang jualan milik korban.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi limtasterkini.com, Senin (24/9/2018), membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut.
Baca Juga :
“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Urban Watang Sawitto guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” singkat Adhi Purboyo. (*)
Komentar