Logo Lintasterkini

Polsi Berhasil Tangkap Muncikari yang Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 24 September 2023 12:24

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil menangkap muncikari yang menawarkan anak-anak sebagai penyedia jasa prostitusi di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO itu dilakukan oleh tim penyidik unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 September 2023 lalu.

Ia menyebutkan penangkapan muncikari prostitusi anak bermula saat tim cyber menemukan akun di media sosial X atau Twitter.

“Melalui media sosial ditawarkan, makanya salah satu pasal yang kami terapkan kepada tersangka adalah Undang-Undang ITE,” ujarnya dikutip dari Tempo.co, Minggu (24/9/2023).

Ade menjelaskan pelaku berinisial FEA alias Icha menggunakan akun @ixxxxxdreams. Pelaku mencantumkan informasi dengan diksi mempromosikan dan bagi yang tertarik diarahkan untuk mengunjungi link yang diunggah dalam postingan itu. Link tersebut jika di klik pengunjung akan mengarah ke telegram dengan nama akun @chxxx_xx atau line @chxxx_xxx.

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan didapatkan nama profil pelaku dengan nama telegram eve,” ucapnya.

Setelah ditelusuri penyidik menemukan pelaku berdomisili di Jakarta.

“Selanjutnya dilakukan upaya paksa terhadap tersangka di salah satu hotel di Kemang Jakarta Selatan saat hendak memperkerjakan 2 orang anak untuk dieksploitasi secara seksual,” tuturnya.

Polisi kemudian memeriksa 2 korban anak yang hendak dijual itu.

Ade mengatakan polisi memeriksa 2 anak yang hendak dijual yakni berinisial SM 14 Tahub dan DO 15 tahun semua berdomisili di Jatinegara, Jakarta Timur.

“Seluruh anak korban dibawa ke safe house dibawah koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DKI Jakarta,” tuturnya.

Ade menjelaskan UPT P2TPA merupakan pelayanan gratis untuk perempuan dan anak yang berdomisili di Jakarta menangani kekerasan gender, kekerasan fisik, psikis, seksual trafficking, pornografi, bullying, pekerja anak dan anak berhadapan dengan hukum.

“Sampai saat dilaporkan anak korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SM baru pertama kali melalukan pekerjaan itu karena untuk membantu neneknya, dia dijanjikan mendapat uang Rp 6 juta. Sedangkan, DO juga pertama kali dengan dijanjikan uang Rp 1 juta.

Hasil identifikasi total anak yang diduga telah dijual sebanyak 21 orang dan dibawah umur.

“Dari keterangan yang didapat dari tersangka. Bahwa untuk status perawan ditawarkan Rp 7 hingga Rp 8 juta perjam dan yang tidak ditawarkan Rp 1,5 juta,” katanya.

Ade menjelaskan sistem pembagiannya kepada korban yakni 50 persen keuntungan diberikan kepada korban.

“Anak korban mengenal tersangka dari jaringan pergaulan. Sebagian anak masih sekolah,” tuturnya.

FEA merupakan ibu rumah tangga dan memulai menjadi muncikari dari April sampai September 2023. Ade mengatakan uang yang diperoleh dari bisnis prostitusinya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sementara tersangka bekerja sendirian. Namun lidik dan sidik terus kami kembangkan dari pintu masuk pengungkapan kasus ini,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 Desember 2023 07:51
Rijja Abbas Bakal Hibur Tamu Hotel Aryaduta Makassar di Malam Tahun Baru
MAKASSAR – Menyambut malam tahun baru, Hotel Aryaduta Makassar mempersembahkan Family Night with Barbie and Friends. Bagi pengunjung yang ingin ...
Hukum & Kriminal06 Desember 2023 16:12
BNNP Sulsel Ciduk Pelaku Narkoba Jaringan Malaysia Di Pinrang, Satu Kilogram Shabu Disita
PINRANG — Seorang pelaku Narkoba jaringan internasional berhasil diringkus petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Kabup...
News06 Desember 2023 11:52
Instruksi Kapolres Sidrap, Sat Lantas Hadir Berikan Pelayanan di Pagi Hari
SIDRAP – Hadir Ditengah Masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaiknya, personil Sat Lantas Polres Sidrap terlihat mengisi setiap persimpangan...
Ekonomi & Bisnis06 Desember 2023 11:46
Trend Hijab Expo 2023 Makassar Menggadirkan Beragam Trend Muslimah
MAKASSAR – Trend Hijab Expo 2023 kembali digelar di Kota Makassar yang akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 6 hingga 10 Desember 2023...