Logo Lintasterkini

40 Guru di Soppeng Dibekali Peningkatan Mutu Pembelajaran

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 24 Oktober 2016 16:19

Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menyematkan tanda peserta saat membuka Diklat mata pelajaran Bahasa Indonesia, di gedung Diklat BKDD Soppeng.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menyematkan tanda peserta saat membuka Diklat mata pelajaran Bahasa Indonesia, di gedung Diklat BKDD Soppeng.

SOPPENG – Sebanyak 40 guru tingkat SMP lingkup Kabupaten Soppeng dibekali peningkatan mutu pembelajaran Bahasa Indonesia melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Kegiatan diselenggarakan di gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Soppeng, Senin (24/10/2016).

Kepala BKDD Soppeng, Andi Mahmud menjelaskan, bahwa Diklat yang dilakukan BKDD Soppeng bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan bertujuan untuk membekali peserta Diklat agar mampu meningkatkan mutu pembelajaran bahasa Indonesia.

“Selain itu guna meningkatkan pengetehuan, keahlian, ketetampilan dan sikap mental serta dapat mengembangkan kompetensi yang dipersyaratkan dalam menghasilkan karya yang inovatif dan kreatif” terang Kepala BKDD Soppeng, Andi Mahmud.

“Sasarannya untuk menjadikan guru bahasa Indonesia bisa mengelola pembelajaran yang efektif dan menyenangkan dalam sistem pengajarannya” tambahnya.

Diklat yang akan berlangsung selama 4 hari tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta Diklat yang turut disaksikan oleh Kabag umum LPMP Drs. Suardi, M, M.Pd, Sekretaris Dinas Dikmudora, dan beberapa undangan lainnya.

Dalam sambutannya, selain berharap agar guru mengajarkan kepada anak didik tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar, Andi Kaswadi Razak juga menyampaikan bahwa dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas dengan persoalan komunikasi antara satu pihak dengan pihak lainnya.

“Persoalan komunikasi ini dapat teratasi dengan melalui bahasa yang baik dan benar berdasarkan kaidah-kaidah dan norma yang ada dalam masyarakat” ujarnya.

Andi Kaswadi Razak juga menginginkan agar Diklat tersebut diikuti dengan serius bahkan dia menginginkan agar hasil Diklat dituangkan dalam suatu database.

“Yang mengikuti Diklat dibuatkan database supaya setiap saat bisa diketehui tanpa saya bisa bertanya sehingga saya bisa mengecek langsung dilapangan, itu juga bisa sebagai bahan dalam mengambil suatu kebijakan” tuturnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...