PINRANG – Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga melibatkan dua anak anggota DPRD Kabupaten Pinrang menuai sorotan. Pasalnya, polisi dituding ingin mendiamkan kasus ini, pasalnya melibatkan anak seorang pejabat di daerah itu.
Adanya suara-suara sumbang masyarakat terkait penanganan kasus penganiayaan anak dibawah umur di Pinrang yang diduga melibatkan dua anak seorang anggota DPRD, Kapolres Pinrang AKBP Leo Joko Triwibowo menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani proses hukum kasus tersebut.
“Kami akan proses sesuai hukum yamg berlaku tanpa ada pandang bulu. Kalau memang terlibat dan cukup bukti, pasti kami jadikan tersangka,” tegas Leo kepada lintasterkini.com.
Baca Juga :
Menyikapi terjadinya kasus ini, Leo menghimbau agar orangtua meningkatkan peran aktifnya dalam mendidik, menjaga serta mengawasi anak-anaknya. Sehingga kejadian sepeti ini tidak terulang lagi.
“Orangtua harus meningkatkan peran aktifnya, jangan cuma berharap dan bertumpu pada guru dalam mendidik anak-anaknya. Kalau pendidikan keagamaannya bagus, tentu hal seperti ini tidak akan mereka lakukan,” jelas mantan Kapolres Enrekang tersebut, Kamis (24/11/2016). (*)
Komentar