MAKASSAR – Kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut aksi pembegalan terhadap dua orang mahasiswi kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kejahatan kriminalitas di jalanan ini bukanlah hal yang asing bagi warga Kota Makassar.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/2/2017), sekitar pukul 09.30 Wita, di Kompleks PU Malengkeri Baru Jalan Muhajirin Raya Lorong V, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Akibat kejahatan ini, dua orang mahasiswi terkena parang dari empat orang pelaku begal yang berseragam pramuka.
“Anak sekolah menggunakan baju pramuka motor satria merah membawa lari tas mahasiswi itu. Sedang temannya saya kurang lihat. Korbannya mahasiswi UNM yang kost di dekat sini. Hampir semua putus tangannya terkena parang,” ujar Muhlis, salah seorang saksi mata yang melihat peristiwa aksi pembegalan itu, namun kejadiannya begitu cepat.
Baca Juga :
Kedua korban saat itu juga dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara. Masing-masing korbannya bernama Christien Ayu Sampe Tondok (19 tahun) dan Nur Lelyani (19 tahun), keduanya mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM), dan beralamat di Jalan Muhajirin Raya, Kompleks PU Malengkeri Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Sementara para pelaku berhasil kabur dengan barang rampasan milik korban. Hanya berselang sehari, keempat pelaku begal berseragam pramuka tersebut yang melakukan aksinya terhadap dua orang mahasiswi UNM Parangtambung akhirnya tertangkap semuanya.
Keempat pelaku yang masih berstatus pelajar itu merupakan satu geng begal. Para pelaku diringkus pada Hari Sabtu (25/2/2017), dinihari sampai pagi. Sebagian besar mereka diringkus di Kompleks Perumahan TVRI Makassar. Mereka sempat dibawa ke RS Bhayangkara sekira pukul 09.50 Wita untuk melakukan test urine.
Ironisnya, para pelaku rata-rata masih berusia 16 tahun. Namun perbuatannya melebihi orang dewasa. Tentunya ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menanggulangi kasus kejahatan yang lebih didominasi anak dibawah umur yang kian marak di Kota Makassar.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Polrestabes Makassar, Kompol Amrin AT membenarkan penangkapan empat pelaku begal yang sebelumnya melakukan aksinya terhadap dua mahasiswi UNM di Jalan Muhajirin. Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan saat melukai korbannya.
[NEXT]
Geng begal berseragam pramuka yang diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate dipimpin Kapolsek Kompol Amrin AT didampingi Panit 2 Ipda Sugiman saat ini dalam proses lebih lanjut di Polsek Tamalate. Dimana sehari sebelumnya, komplotan begal berstatus pelajar berseragam pramuka ini melakukan aksinya dan melukai korban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi dalam press conference pengungkapan kasus pada Hari Sabtu, (25/2/2017), sekira pukul 14.30 Wita di halaman upacara Polrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani mengatakan, tiga dari empat pelaku, positif mengkonsumsi obat terlarang. Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit motor Suzuki Satria warna merah hitam DD 2626 AR dan Yamaha Mio J warna putih DD 5692 UJ, 2 (dua) buah parang, 3 (tiga) unit Hp merk Samsung, 1 (satu) topi merk Blade, 1 jaket jeans warna biru dengan bercak darah korban.
“Perbuatan mereka juga tergolong sadis, lantaran dengan bekal senjata tajam, kelompok begal ini tidak peduli dengan nasib korbannya jika melakukan perlawanan,” ujar Kombes Pol Endi Sutendi.
Kapolrestabes menambahkan, jika salah satu pelaku sudah lima kali melakukan aksi yang sama. Ia sangat menyayangkan jika keempatnya masih berstatus pelajar, tapi perbuatannya sudah pidana murni. Bahkan diantara mereka sudah berkali-kali melakukan aksi yang sama. Untuk kasus keempatnya dikenakan pasal 365 KUHP, adapun pertimbangan umurnya yang juga diatur dalam undang-undang akan tetap diperhatikan.
“Semuanya diserahkan kepada penyidikan nantinya,” ujar Kombes Pol Endi Sutendi kepada awak media, yang didampingi Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT. Usai press conference, keempat pelaku yang mengenakan seragam pramuka digelandang ke Polsek Tamalate bersama barang bukti guna proses lebih lanjut.
Seperti kita ketahui di Indonesia, khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini sangat banyak kasus kejahatan yang dilakukan oleh warga negara, khususnya oleh remaja. Kejahatan yang dilakukan seperti berbentuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan tersesat pada perilaku jahat.
Begitu juga mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut. Namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri sesuai dengan pengetahuannya. Kejahatan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh remaja disebabkan persaingan hidup yang tinggi, tingkat anonimitas perkotaan, tingkat kepadatan dan mobilitas penduduk, ikut-ikutan teman, pengaruh narkoba, dan kurangnya keteladanan yang baik dari orang tua.
[NEXT]
Upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pencurian dengan kekerasan oleh remaja di bagi menjadi dua, yaitu upaya preventif (pencegahan dini) dan upaya represif (penindakan tegas).
Margaretha, Pengajar Psikologi Forensik, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Surabaya berpendapat, upaya pencegahan kejahatan anak akan lebih bermakna daripada upaya kuratif pada perilaku kejahatan anak. Karena begitu anak telah terlibat dengan kejahatan, maka ia akan berhadapan dengan hukum, untuk mempertanggungjawabkan perilakunya.
Ada beberapa program preventif yang dapat dilakukan, terutama pada anak-anak yang telah diketahui memiliki resiko melakukan kejahatan, yaitu: 1) pengelolaan kemarahan; 2) peningkatan kemampuan sosial; 3) intervensi keluarga anak dengan resiko melakukan kejahatan.
Pengelolaan kemarahan atau sering disebut sebagai anger management, bertujuan untuk mengembangkan kemampuan remaja untuk mengendalikan marah dengan relaksasi dan pengarahan diri. Biasanya hal ini dilakukan secara berkelompok, dimana masing-masing remaja yang memiliki persoalan dengan kemarahan akan saling berbagi pengalaman dan saling mendukung satu sama lain untuk mencapai pengelolaan kemarahan yang lebih optimal dan adaptif.
Program pencegahan kekerasan juga dapat dikombinasikan dengan usaha pengembangan kemampuan sosial anak. Anak diminta untuk membayangkan berbagai cara yang lebih adaptif yang dapat dia lakukan jikalau menghadapi suatu persoalan atau kesulitan. Contohnya, jika biasanya anak dengan resiko merespon problem dengan rekan sosial dengan perilaku impulsif marah dan merusak, maka mereka diminta mencari cara yang lebih positif menghadapi persoalan sosial misalkan membangun komunikasi empatik secara terbuka.
Mereka juga akan diajak berlatih untuk menjadi lebih peka dan empatik pada orang-orang di sekitarnya serta lebih mampu untuk mengkomunikasikan perasaan mereka secara terbuka tanpa harus agresif. Setelah itu, pelatih akan terus mencari cara-cara untuk mempertahankan kemampuan anak yang telah berubah menjadi lebih adaptif.
Terakhir, karena banyak pelaku kejahatan anak berasal dari keluarga yang bermasalah, maka intervensi juga perlu dilakukan. Dalam intervensi ini, seorang ahli Psikologi (terapis atau konselor), akan bekerjasama dengan keluarga untuk meningkatkan fungsi keluarga, meningkatkan proses komunikasi, membantu pembagian tugas dan peran dalam keluarga yang lebih proporsional, serta mengembangkan kemampuan menyelesaikan persoalan keluarga secara efektif. (*)
Komentar