Logo Lintasterkini

Personel Korem 141 Tp Diberikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 25 Februari 2019 17:08

Kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Makorem 141/Tp
Kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Makorem 141/Tp

BONE — Puluhan personel Korem 141/Tp menghadiri kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Aula Jenderal Sudirman Makorem 141/Tp Watampone Kabupaten Bone, Senin (25/2/2019). Kegiatan tersebut dibuka langsung Kasrem 141/Tp, Letkol Inf Bobbie Triyantho

Danrem 141/Tp, Kolonel Inf Suwarno dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 141/Tp menjelaskan, maksud dari penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi prajurit dan PNS Korem 141/Tp serta Balakrem ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dan PNS tentang resiko dan sanksi yang bakal diterima mereka jika terbukti sebagai pelaku narkoba, baik selaku pemakai maupun pengedar.

Danrem menyebutkan, Hal tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Dimana dalam fungsinya, Narkoba digunakan hanya untuk ilmu pengetahuan dan kepentingan kesehatan. “Namun pada kenyataannya, Narkoba telah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, disamping untuk
memperkaya diri sendiri, juga membuat rusak masa depan generasi penerus bangsa,”, tegas Danrem 141/Tp.

Olehnya itu, lanjut Danrem, kegiatan penyuluhan terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sangat penting karena saat ini Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba sehingga Pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.

“Peredaran narkoba saat ini sudah menjamah ke semua lapisan masyarakat, termasuk Instansi/Lembaga Pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini,” sebut Danrem 141/Tp dalam amanat tertulisnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis14 November 2025 18:12
GMTD Tegaskan Kepemilikan Lahan Seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar
MAKASSAR – PT GMTD Tbk menyampaikan pernyataan resmi terkait kepemilikan lahan seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Dalam rilis...
News14 November 2025 17:13
Sidak Satgas Pangan Polres Pangkep di Pasar Sentral: Harga Beras Dipastikan Tetap Sesuai HET
PANGKEP — Tim Satgas Pangan Polres Pangkep kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah retail bahan pokok di Pasar Sentral Pangkep, Juma...
Hukum & Kriminal14 November 2025 16:41
Bawa Kabur Motor Ojol, Dandi Maulana Sang Polisi Gadungan Bersenjata Kembali Dibui
JAKARTA – Dandi Maulana (25) merupakan polisi gadungan yang tertangkap oleh satuan Reserse Kriminal Polsek Penjaringan Jakarta Utara usai menjal...
News14 November 2025 15:33
Saharuddin Said Ajak Pegawai Perumda Parkir Makassar Jaga Kebersihan Kantor
MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya melaksanakan kegiatan kerja bakti didalam ruangan dan halaman kantor di Jalan Hati Mulia, Jumat 14 Novem...