MAKASSAR – Dua oknum mahasiswa yang tertangkap saat menggelar pesta miras dan narkoba Kamis (23/3/2017), sekira pukul 20.00 Wita, bertempat di Pondok Sofhie jalan Abdullah Dg Sirua Toa Daeng, lorong 3, RW 9 Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, sampai saat ini tidak diketahui perkembangannya lagi.
Dua oknum mahasiswa bernama Rahmat Dirga Adiyaksa (20), warga Griya Proma Tonasa blok D1 Kecamatan Biringkanaya dan Ahmad Nubaroq (21), warga BTN Nusa Idaman blok B 5 /13 tersebut sempat diamankan oleh anggota Polda Sulsel. Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari.
“Saya sudah kroscek dengan Ipda Hendra, menurutnya dia datang setelah dilakukan penggeledahan oleh Tim Satpol PP dengan temuan di TKP 2 orang pemuda. Beberapa miras dan beberapa linting diduga ganja juga ditemukan,” ujarnya.
Baca Juga :
Setelah itu datang Brigpol Ronald dengan berpakaian dinas dari Direktorat Sabhara Polda Sulsel. Hasil koordinasi di TKP Brigpol Ronald berkata Kasatnya mengarahkan untuk tersangka dan barang bukti di bawa ke Polda.
“Sehingga Ipda Hendra menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada Brigpol Ronald” papar Kompol Diari kepada Lintasterkini.com Jumat (24/3/2017).
Lebih lanjut dikatakan, jika kedua oknum mahasiswa tersebut tidak dibawa kabur, melainkan diserahkan ke anggota Dit Sabhara Polda Sulsel.
Tentunya dengan penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan terhadap fungsi Sabhara yang terlibat dalam penanganan kasus narkoba. Lalu buat apa dibentuk Satuan Narkoba jika kasus tersebut diambil alih oleh Sabhara Polda Sulsel. (*)
Komentar