MAKASSAR – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pusat perbelanjaan Grand Toserba di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (25/03/2021).
Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran. Yang belakangan menjadi keluhan masyarakat. Jika jalan di lokasi Grand Toserba ini beroperasi, selalu menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Hal itu diungkap Kelapa Dishub Makassar, Mario Said, yang menyebut adanya pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdalalin).
Baca Juga :
“Anggota turun sidak bersama pihak kepolisian. Menemui atas nama Farid, salah seorang penanggungjawab. Sidak ini, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen amdalalin sebagai bentuk saran dan rekomendasi tim dengan fakat di lapangan,” terang Mario kepada LINTASTERKINI.
Menurut Mario, berdasarkan laporan pihaknya, ada tiga temuan pelanggaran. Juga salah satunya terkait dengan rambu-rambu lalu lintas.
“Tidak ada satu pun rambu-rambu yang dipasang sesuai rekomendasi tim pada dokumen amdalalin,” terangnya.
“Tempat parkir yang seharusnya full untuk kendaraan, ternyata dimanfaatkan sebagian untuk toko peralatan sepeda yang seharusnya lahan parkir untuk parkiran roda empat (mobil),” lanjut Mario.
Bahkan kata dia, eksisting atau pintu masuk dan keluar swalayan itu, tidak sesuai dengan gambar pada siteplan gedung.
Dengan demikian, selain menegur pihak pengelola, Dishub Makassar juga mengagendakan pemanggilan terhadap pemilik usaha. Bertujuan untuk memperbaiki atau menyesuaikan rekomendasi amdalalin.
“Kita jadwalkan pemanggilan pemilik usaha,” tegasnya menutup. (*)
Komentar