BONE – Aparat kepolisian di Bone berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan, Sabtu (24/04/2021). Penangkapan dipimpin Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu H Alimuddin.
Menurut Iptu Alimuddin, para pelaku ditangkap di Desa Lamuru. Sebelumnya, telah menganiaya korban, JU (21) pada 20 April 2021.
Lokasi kejadian tepat di Dusun Kajuara, Desa Mattoanging, Kecamatan Tellu Siattinge.
Baca Juga :
“Saat ini keempat pelaku diamankan di Mapolsek Tellu Siattinge Polres Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya, Minggu (25/04/2021).
Ada pun keempat pelaku, yakni PR (20), KS (21), RA (18) dan AS (18).
Iptu Alimuddin menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban tengah asik duduk bersama rekannya di TKP. Tetiba didatangi pelaku.
Pelaku sempat melontarkan pertanyaan kepada korban sebelum dianiaya.
“Pelaku bertanya, apa ada anak muda yang kau bawa ke desa Lamuru. Lalu korban dipukul,” jelas polisi berpangkat dua balok ini.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian mata kirinya.
“Kami bertekad memberantas kejahatan dan aksi premanisme. Sebab, setiap laporan atau aduan yang kami terima pasti akan dituntaskan,” tutup Iptu Alimuddin. (*)
Komentar