MAKASSAR – Ada tiga pelanggaran umum yang menjadi target dalam Operasi Patuh 2020 yang saat ini sedang dilaksanakan jajaran Polri. Yakni pelanggaran karena melawan arus, tidak memakai helm standar dan pengendara di bawah umur.
Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe yang ditemui di Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Sabtu (25/7/2020) pagi. Disebutkan razia dilaksanakan mulai 23 Juli 2020 dan berlangsung selama 14 hari.
“Operasi kali ini dititikberatkan pada tiga pelanggaran fatal. Namun bisa saja di dalam operasi mungkin akan berkembang pada pelanggaran lalulintas lainnya,” ujar Frans.
Baca Juga :
Dijelaskan lebih jauh, operasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dalam masa pandemi Covid-19. “Yang jelas, kami juga tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam melaksanakan operasi ini. Petugas memakai masker dan menjaga jarak dalam melaksanakan upaya pengecekan kelengkapan kendaraan,” tambahnya lagi.
Tidak hanya itu, sambung Frans, pengguna kendaraan yang tidak memakai masker akan kami imbau untuk menggunakan masker. “Operasi kali kita mengedepankan persuasif dibanding penindakan. Jadi kita lakukan operasi secara humanis juga,” terangnya lagi. (*)
Komentar