MAKASSAR – Aparat tim khusus (timsus) Ditnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 40 kg narkoba dan 4000 butir ekstasi, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 19.00 wita. Dua orang berhasil diamankan yang diduga sebagai jaringan internasional asal Malaysia.
Informasi yang dihimpun, selama dua bulan personel timsus Narkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini. Alhasil, bandar pria berinisial SR dan sopirnya berinisial A berhasil diringkus di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol La Ode Aries El Fathar S.ik yang dikonfirmasi lintasterkini.com membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, pihak Polda Sulsel akan merelease penangkapan ini pada Kamis (26/8/2021) besok.
Baca Juga :
“Iya benar ada penangkapan. Besok akan direlease langsung sama Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam,” katanya singkat.
Pantauan di posko Timsus Narkoba Polda Sulsel, dua koper yang diduga berisi barang bukti sabu dan ekstasi diamankan petugas. Bandar narkoba yang diamankan berinisial SR ini diduga sudah sering mengedarkan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. (*)
Komentar