MAKASSAR – Sebanyak lima oknum mahasiswa diamankan aparat Polsek Rappocini dipimpin Kanit Reskrim AKP Agus Triputranta, Minggu (25/9/2016) sekira pukul 06.00 Wita, di sebuah rumah di BTN Asal Mula Blok B12 Nomor 13 A Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Rumah tersebut ditengarai dijadikan markas bandar narkoba jenis ganja. Polisi pun menyita ganja seberat 500 gram atau 0,5 Kg.
Baca Juga :
Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat dan pengembangan dari sejumlah pelaku sebelumnya. (*)


Komentar