Logo Lintasterkini

Cabuli Tetangga Kosnya, Mahasiswa Ini Jadi Tersangka dan Ditahan

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Minggu, 27 Maret 2022 10:48

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

MAKASSAR – Oknum mahasiswa berinisial IK (20), harus berurusan dengan polisi lantaran diduga mencabuli mahasiswi saat tidur di kamar kosnya. Polisi pun langsung menetapkan IK sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, ” ujar Panit 1 Reksrim Polsek Tamalanrea Makassar Ipda Jamaluddin, Sabtu (26/3/2022).

Penentapan IK Sebagai tersangka setelah aparat Polsek Tamalanrea melaksanakan gelar perkara. Usai gelar itu, polisi langsung meningkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Oknum mahasiswa ini, bakal dijerat Pasal 281 KUHP. “Sudah ditahan,” tambah Ipda Jamaluddin.

Untuk diketahui, IK dilaporkan ke polisi lantaran melakukan aksi cabul kepada tetangga kosnya. Kejadian ini terjadi di salah satu pondok rumah kos di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Jumat (25/3/2022).

Informasi, saat itu, korban sedang tidur sore. Hanya saja, kamar kosnya tidak dikunci dan sedikit terbuka.

Pelaku masuk ke dalam kamar kos dan melakukan aksi cabulnya. Korban pun terbangun dan berteriak minta tolong sehingga pelaku melarikan diri. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...