Logo Lintasterkini

Dua Pelajar SMP Pelaku Perundungan di Cilacap Ditetapkan Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 29 September 2023 14:51

ilustrasi
ilustrasi

CILACAP – Aparat kepolisian menetapkan dua pelaku penganiayaan dan perundungan siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi tersangka. Mereka yang kini jadi tersangka yakni berinisial MK (15) dan WS (14).

“Mereka sudah ditetapkan tersangka” ujar Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko Jumat (29/9/2023).

Selain menggunakan proses hukum sistem peradilan anak, polisi juga menjerat dengan pasal KUHP.

“Kita juga lapis Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” terangnya.

Seperti diketahui, polisi telah mengungkap motif dibalik penganiayaan tersebut. Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani
Sugiharto menyebut kejadian tersebut didasari karena pelaku MK tidak terima, korban yang berinisial FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis).

“Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023). (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...