MAKASSAR – Usai sudah pelarian yang dilakukan Burhanuddin (42), dan Yacob Sambo (54). Dua pelaku pembobolan di Kantor Pos ini berhasil ditangkap dan juga terpaksa dilumpuhkan Unit Resmob Polda Sulsel lantaran keduanya mencoba melarikan diri saat diamankan petugas.
“Upaya persuasif kami lakukan dengan melepaskan tembakan ke udara untuk menghentikan langkahnya saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti yang dijarahnya. Namun keduanya tak menggubris. Dengan terpaksa kami menghentikan langkah kakinya dengan melesatkan timah panas. Barulah langkah kaki kedua pelaku spesialis pembobol kantor Pos tersebut terhenti, setelah tak berkutik keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” jelas Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Minggu (25/12/2022).
Perwira satu bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, Unit Resmob Polda Sulsel awalnya menerima informasi dari Polres Sinjai dan Wajo. Informasi menyebutkan bahwa kantor Pos di dua wilayah tersebut di bobol maling.
Baca Juga :
Dari kejadian itu, Kantor Pos di Sinjai ini mengalami kerugian senilai Rp30 juta dari raibnya barang elektronik yang belum dikirim. Sementara di Kantor Pos Wajo pelaku menggergaji besi pengaman jendela dan merusak pintu serta menggergaji gembok tempat uang kemudian mengambil uang tunai dan barang berharga dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp.550.000.000.
“Kami usai menerima informasi tersebut dari Polres Sinjai dan Wajo, selanjutnya turun melakukan penyelidikan. Alhasil, keduanya teridentifikasi dan berhasil ditangkap di lokasi keberadaannya di Desa Sampoang, Kecamatan Kalukuang, Kota Mamuju, Sulawesi Barat,” tambahnya.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya membobol dua kantor Pos yang lokasinya di Kabupaten Sinjai pada 4 November 2022 dan juga di Kabupaten Wajo. Keduanya juga menyebutkan saat beraksi mereka lebih dulu merusak kamera CCTV di sembari masuk setelah merusak pintu kantor tersebut.
“Kini kedua pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara. (*)
Komentar