GOWA – Untuk mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Gowa tanpa macet (Godacet), Satuan polisi pamong praja (Satpoll) Kabupaten Gowa melakukan penertiban pedagang kaki lima di beberapa lokasi seperti di jalan poros tun Abdul Razak-Hertasning kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Kamis (26/01/2017) pagi.
Dalam penertiban ini, Satpol PP Kabupaten Gowa menertibkan pedagang kaki lima kurang lebih 40 pedagang yang berjualan menggunakan bahu jalan.
Menurut Kepala Satpoll PP kabupaten Gowa , Alimuddin Tiro, penertiban kaki lima ini di lakukan untuk mengatasi berbagai masalah seperti kemacetan di Kabupaten Gowa, penertiban tersebut di lakukan mulai bulan Januari hingga bulan maret 2017.
Baca Juga :
“Penertiban ini di lakukan sebagai bentuk mendukung program pemkab Gowa yaitu Gowa tanpa macet untuk mengatasi permasalahan macet di Kabupaten Gowa. Penertiban tersebut di lakukan mulai bulan januari hingga bulan maret 2017,”ujarnya.
Alimuddin tiro menambahkan bahwa para PKL tersebut yang ditertibkan akan di masukkan ke Pasar Minasa Maupa Kabupaten Gowa. Penertiban ini di lakukan secara bertahap di beberapa kecamatan, yaitu di kecamatn Somba Opu, Kecamatan Palangga, kecamatan Bajeng dan kecamatan Bontonompo.
“Penertiban PKL yang sudah ditertibkan akan di masukkan ke Pasar Minasa maupa Kabupaten Gowa, seluruh PKL kecamatan di Gowa kami akan ditertibkan tapi untuk sementara hanya di 4 kecamatan dulu yaitu di kecamatn Somba Opu, Palangga, Bajeng dan Bontonompo,” tambahnya. (*)
Komentar