BONE – Terlibat aduh mulut soal tanah BT (51) tewas ditikam berkali-kali. Hal itu terjadi setelah terlibat duel maut dengan warga berinisial AM (48) yang merupakan satu desa dengan korban.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com, dari kepolisian bahwa peristiwa tersebut terjadi Senin, 25 Januari 2021. Pagi itu, BT menemui AM di sebuah warung di kompleks Pasar Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
Tidak butuh waktu lama cekcok, aduh mulut yang tak terindahkan ini diketahui pertemuan keduanya. Diketahui, mereka terlibat adu mulut soal tanah. Pemilik warung saat itu sempat melerai.
Baca Juga :
Pemilik warung pun sontak menyuruh keduanya untuk keluar dari warung.
Saat di luar warung, keduanya kembali terlibat duel, kali ini bukan duel mulut. Keduanya hingga melibatkan senjata tajam dalam duel tersebut.
Seketika, BT lengah Badik AM pun bersarang di ketiaknya BT dan akhirnya korban pun tumbang.
Disaat itulah, AM yang melihat korban tumbang bukan nya berhenti, malah menghujani tikaman demi tikaman ke korban.
Akibatnya, ada banyak luka di dada, ketiak dan pinggang korban.
Warga sekitar pasar langsung menolong korban. sejumlah warga saat itu pun berusaha melilitkan kain sarung ke bagian luka korban untuk meredam pendarahan.
Namun sayangnya, korban akhirnya harus mengembuskan napas terakhirnya saat perjalanan menuju kerumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar kejadian tersebut.
“Pelaku AM sudah diamankan di Mapolres Bone. Dia mengaku tak memiliki masalah dengan korban. Keduanya bertetangga dan selama ini selalu bertemu,” ungkap AKP Ardi Yusuf.
Sekadar diketahui, akibat kejadian tersbeut pelaku terancam 15 tahun penjara. Menurut polisi, ia dijerat Pasal 340 KUHP. (*)
Komentar