Logo Lintasterkini

Pemuda Cabul Ini Diamankan Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 26 Januari 2021 23:53

Pelaku pencabulan anak, Agung (19) dibekuk Anggota Resmob Polres Wajo.
Pelaku pencabulan anak, Agung (19) dibekuk Anggota Resmob Polres Wajo.

WAJO — Pelaku pencabulan disertai pemerasan bernama Agung (19) akhirnya tak berkutik setelah dibekuk oleh aparat kepolisian. Pemuda yang tinggal di Bacu-bacue, Desa Liu, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo diamankan anggota Resmob Polres Wajo, Selasa (26/1/2021), sekira pukul 16.20 Wita.

Pemuda Agung ini melakukan perbuatan bejatnya di Bulan Desember 2020 lalu. Setelah mengetahui dirinya dalam pencarian polisi, Agung berusaha bersembunyi.

Namun berdasarkan informasi yang didapatkan, petugas pun akhirnya mengetahui lokasi keberadaan pelaku. Anggota Resmob Polres Wajo dipimpin Bripka Baso Arwan langsung melakukan penangkapan pelaku, berdasarkan laporan polisi : LPB/28/I/2021/SPKT/Sulsel/Polres.Wajo, pada Bulan Desember 2020.

Kasubdit IV Direktorat Reskrim Umum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, Selasa (26/1/2021) mengatakan bahwa kejadian pencabulan yang dilakukan lelaki Agung tersebut terjadi sekitar Bulan Desember 2020. Aksi tak senonoh itu dilakukan berulang kali di rumah pelaku sendiri.

“Pelaku menyetubuhi korban yang masih dibawah umur (16 tahun), perbuatan pelaku ke korban layaknya suami istri. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri sampai beberapa kali,” kata Kompol Suprianto.

Lebih bejatnya lagi, pelaku Agung ini merekam dalam bentuk video adegan pencabulan yang ia lakukan. Rekaman video tersebut dijadikan alat untuk memeras korban dan keluarganya untuk meminta sejumlah uang tebusan.

“Setelah berhasil merekam video, kemudian pelaku memeras korban dan keluarganya, bilamana tidak diberi uang tebusan, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video itu,” terangnya.

Merasa diperas oleh pelaku, akhirnya korban dan keluarganya melapor ke Polres Wajo. Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan saat diinterogasi, dia mengakui aksi kejahatan yang dilakukannya. Saat ini pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ucap Perwira Polisi berpangkat satu kembang melati ini. (*)

Penulis : Maulana

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...