MAKASSAR – Muzakkir alias Gope Tawan (29), warga Kecamatan Ujung Tanah tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba. Ia dibekuk oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Tanah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jalan Sabutung Baru, tepatnya di Kawasan Paotere, Kota Makassar.
Menurut Kapolsek Ujung Tanah, Kompol H. Amrullah, berawal hingga pelaku berhasil diringkus saat pihaknya menerima informasi dari warga, Selasa(25/4/2017), sekira pukul 10.00 Wita. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Panit II Opsnal, Iptu Thamrin.
“Ada warga yang menginformasikan jika seorang pemuda hendak melakukan transaksi narkoba di Kawasan Pelabuhan Paotere. Saya kemudian menyampaikan Panit II Opsnal Iptu Thamrin untuk segera ke lokasi. Selanjutnya tim bergerak ke TKP, dan mendapati seorang pemuda yang menunjukkan gelagat mencurigakan,” kata Amrullah, Rabu (26/4/2017).
Baca Juga :
Setiba di lokasi lanjutnya, Tim Reksrim menyelidiki pemuda tersebut. Informasi dari masyarakat ternyata benar, karena gelagat pemuda tersebut cukup mencurigakan aparat.
“Tim opsnal langsung mengepungnya dan menggeledah pemuda itu. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 4 paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening seharga Rp500 ribu,” ungkapnya.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Ujung Tanah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kata Kapolsek, kalau dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mendapatkan narkoba itu dari rekannya bernama Edho.
“Saat dilakukan pengembangan, kami mendapat informasi jika rekan pelaku bernama Edho sudah terlebih dulu diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel dengan kasus yang sama. Kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ujung Tanah,” tandasnya. (*)
Komentar