MAKASSAR – Dua orang pria yang mengendarai sepeda motor di Jalan Sultan Alauddin Makassar, berhasil dicegat tim Thunder Polda Sulsel. Polisi mencurigai keduanya lantaran cara berkendara dua pemuda itu sangat mencurigakan saat melihat polisi bermotor tengah berpatroli.
Saat di introgasi, mereka ketahuan hendak menunggu dan mengambil tembakau narkotika yang telah ia pesan secara online.
Dantim Thunder Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal membenarkan penangkapan itu. Disebutkan, mereka diamankan saat melintas naik sepeda motor. Awalnya, keduanya berniat kabur saat melihat petugas.
Baca Juga :
Saat digeladah, polisi mengetahui jika mereka akan mengambil tembakau tersebut di Jalan Tamalate. Hal itu dikuatkan dengan bukti transaksi dan lokasi pengambilan barang terlarang tersebut.
Kedua pelaku berinisial MM dan DM sempat menyangkal dan menyebutkan bahwa barang tersebut bukan miliknya. Namun polisi tak percaya, karena mereka tertangkap basah hendak mengambil tembakau itu.
Tim thunder pun melakukan pengembangan menuju ke lokasi tempat tembakau itu disimpan oleh si penjual. Ternyata benar barang itu disimpan di sebuah semak-semak.
“Hasil pengembangan ditemukan satu saset kecil berisi tembakau sintesis,” ujar Dantim Thunder Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal.
Meski sudah ketahuan, kedua pelaku tetap mengaku bahwa barang itu bukan miliknya. Kendati demikian, kedua pelaku selanjutnya digiring dan diamankan ke posko Ditnarkoba Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar