MAKASSAR — Tim Thunder Polda Sulsel menangkap lima pria di Jalan Kerung-kerung, Makassar, Selasa (11/5/2021) dini hari. Salah satunya merupakan residivis.
Dia adalah AS (31). Ditangkap saat sedang berada di sebuah gubuk di Jalan Kerung-kerung bersama empar orang lainnya.
Penangkapan ini dilatari dari gelagatnya yang mencurigakan saat Tim Thunder Polda Sulsel sedang berpatroli malam di jalan tersebut.
Baca Juga :
Saat diperiksa, pria bertatto itu ternyata mengantongi lima buah anak panah dan pelontarnya yang disimpan di saku celananya.
AS pun tak bisa mengelak. Meski dirinya sempat berusaha menyembunyikan barang bukti saat akan didatangi polisi.
Tak hanya dia saja, Tim Thunder juga mengamankan empat pemuda lain yang merupakan teman dari AS. Yakni bernama AN (18), RS (17), AR (18), dan RN (19).
“Kelima orang ini diduga memakai anak panah itu untuk berjaga-jaga dan siap menyerang, terhadap kelompok lain,” ujar Danru 1 Tim Thunder Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal.
AS merupakan seorang residivis penikaman. Aipda Syamsul Rijal mengungkapkan AS sudah dua kali keluar masuk penjara.
“Tanpa menunggu waktu lama, kelimanya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)


 
                             
                     
                     
                     
                    
Komentar