MAKASSAR – Aparat Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial H (30). Penangkapan dilakukan Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (25/4/2021).
Hari ini, Senin (26/4/2021) pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah orangtua pelaku di Jalan Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Di lokasi, polisi menyita senapan angin dan beberapa alat seperti pompa dan alat elektronik. Penggeledahan dilakukan tim Densus 88 bersama petugas dari Polsek Manggala.
Baca Juga :
Informasi yang dihimpun, terduga teroris ini diamankan kemarin di masjid dekat rumahnya. Adapun H merupakan orang yang berada dan punya bisnis warnet.
Kanit Reskrim Polsek Manggala Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Nur Tjahyana yang dihubungi Lintasterkini.com membenarkan adanya penggeledahan itu. Hanya saja, kata dia, pihaknya hanya membackup saja.
“Iya ada dilakukan penyitaan oleh tim Densus 88. Kami dari Polsek Manggala hanya mendampingi saja,” katanya singkat. (*)
Komentar