Logo Lintasterkini

Dua Pemuda Diamankan Saat Hendak Edarkan Obat Daftar G

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 26 Mei 2016 12:56

Polisi memperlihatkan dua tersangka dan barang bukti obat daftar G yang ikut diamankan.
Polisi memperlihatkan dua tersangka dan barang bukti obat daftar G yang ikut diamankan.

MAKASSAR – Pelaku penyalahgunaan Obat terlarang Golongan Daftar G yang kian marak beredar di Makassar kini berhasil diamankan aparat Polsek Ujung Pandang.

Ardi (23) warga Jalan Deppasau Dalam nomor 5 tertangkap tangan saat melakukan transaksi, Selasa (24/5/2016), se‎kira pukul 17.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya aparat Polsek Ujung Pandang kerap mengintai pelaku, namun tak kuat bukti. Beruntung, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat pelaku hendak melakukan transaksi di Jalan Banyur.

Alhasil aparat kepolisian lansung mengepung pelaku lalu dan menemukan  Obat golongan Daftar G sebanyak 1.294 butir‎.

Selain Ardi, turut pula diamankan rekannya yang tertangkap tangan membawa Obat Daftar G sedikitnya 20 butir. Sehingga barang bukti kesuluruhan dari tangan dua pelaku sebanyak1.314 butir. Keduanya pun lansung digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang.

Kapolsek Ujung Pandang ‎AKP Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua pemuda di Jalan Banyur tersebut.

“Kita ringkus keduanya di Jalan Banyur setelah diintai beberapa hari,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...