Logo Lintasterkini

Dua Pemuda Diamankan Saat Hendak Edarkan Obat Daftar G

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 26 Mei 2016 12:56

Polisi memperlihatkan dua tersangka dan barang bukti obat daftar G yang ikut diamankan.
Polisi memperlihatkan dua tersangka dan barang bukti obat daftar G yang ikut diamankan.

MAKASSAR – Pelaku penyalahgunaan Obat terlarang Golongan Daftar G yang kian marak beredar di Makassar kini berhasil diamankan aparat Polsek Ujung Pandang.

Ardi (23) warga Jalan Deppasau Dalam nomor 5 tertangkap tangan saat melakukan transaksi, Selasa (24/5/2016), se‎kira pukul 17.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya aparat Polsek Ujung Pandang kerap mengintai pelaku, namun tak kuat bukti. Beruntung, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat pelaku hendak melakukan transaksi di Jalan Banyur.

Alhasil aparat kepolisian lansung mengepung pelaku lalu dan menemukan  Obat golongan Daftar G sebanyak 1.294 butir‎.

Selain Ardi, turut pula diamankan rekannya yang tertangkap tangan membawa Obat Daftar G sedikitnya 20 butir. Sehingga barang bukti kesuluruhan dari tangan dua pelaku sebanyak1.314 butir. Keduanya pun lansung digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang.

Kapolsek Ujung Pandang ‎AKP Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua pemuda di Jalan Banyur tersebut.

“Kita ringkus keduanya di Jalan Banyur setelah diintai beberapa hari,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan10 Juli 2025 09:13
Kalla Institute Ajak Masyarakat Daur Ulang Minyak Jelantah Lewat Sustainable Workshop
MAKASSAR – Kalla Institute terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Kali ini, melalui kegiatan Sustainable Workshop bert...
Ekonomi & Bisnis10 Juli 2025 07:17
JKOC Rayakan Harganas Melintasi 2 Candi dan 3 Gunung Berapi
MAKASSAR – Setelah sukses berdendang ria melalui program JKOC On Tour TEMBANG KENANGAN yakni tur wisata dan penyaluran sedekah di beberapa titik...
News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...