MAKASSAR – Terobosan dan inovasi terus dilakukan Ditlantas Polda Sulsel dalam memberikan pelayanan prima terhadap wajib banyak. Salah satunya dengan mengefisienkan waktu pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hal itu dibuktikan terhadap salah seorang pemilik kendaraan, Rusli (26) warga Jalan Ir Sutami Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea, Kamis (26/5/2016) pagi.
Pekerja swasta ini mengurus BPKB sepeda motor jenis Honda Beat DD 5501 RC di Ditlantas Polda Sulsel Jalan AP Pettarani dan hanya 15 menit langsung selesai.
Baca Juga :
“Saya datang jam 09.00 Wita, dan langsung selesai 15 menit kemudian. Ternyata tidak perlu tunggu lama untuk mengurua BPKB kendaraan,” ujarnya kepada lintasterkini.com.
Sementara itu Kasubdit Min Regident Kompol Dr Masaluddin yang ditemui mengaku, pihaknya memang sengaja menerapkan pelayanan prima untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Sekarang pengurusan BPKB bisa lebih cepat hanya hitungan menit selesai. Ini sesuai instruksi Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan yang diterimuakan kepada Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol M Miftahor Rachman,” terang Masaluddin.
Ke depan, semua perangkat Regident akan diberlakukan sistem cepat dan prima. Termasuk untuk penomoran, sambungnya, sudah mulai diberlakukan pendaftarannya di bagian BPKB. (*)
Komentar