MAKASSAR – Satu orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Myanmar dan seorang warga lokal pada hari Senin (25/6/2018) sekira pukul 11.10 Wita, diringkus oleh Security Mall Nipah, lantaran terlibat pencurian Kabel penangkal petir Proyek PP Mall Nipah.
Pelaku yang merupakan WNA asal Myanmar tersebut bernama Hamid Hussan (25) yang bertugas sebagai Tekhnisi (Eksapoldin) pekerja pada proyek PP di Mall Nipah, beralamat sementara di tampung di Wisma Taborit jalan Bone Rate Kecamatan Wajo dan memiliki kartu pengungsi dari UNHCR (United Nations High Commisioner for Refugees bernomor 186-13C01043 yang dikeluarkan pada (24/8/2016) dan berakhir pada (27/8/2018).
Sementara rekannya yang merupakan warga lokal bernama Wahyu (37), Karyawan swasta, warga jalan Todopuli III, Kota Makassar.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya seorang WNA yang tertangkap melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan LP / 823 / K / VI / 2018 / Restabes Makassar / Sek Panakkukang Makassar.
Baca Juga :
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 12 Batang kabel instalasi dan 1 gulung Kabel penangkal petir.
“Awalnya anggota mendapatkan informasi dari Security Mall Nipah bahwa ada 2 orang pelaku pencurian yang tidak lain pekerja Mall Nipa. Dimana salah satunya WNA mengambil kabel penangkal petir di tangga eksit di Basement lalu ditemukan pada saat keluar Mall Nipa, saat di lakukan pemeriksaan badan yang di lakukan oleh Security” ujar Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Selanjutnya anggota Resmob bersama piket Fungsi menuju TKP yang di maksud serta mengamankannya dan dilakukan interogasi.
“Keduanya yang tak lain adalah pekerja Mall Nipa mengakui telah melakukan pencurian kabel tersebut setelah dilakukan interogasi” paparnya.
Sementara itu pihak Imigrasi yang dikonfirmasi terkait adanya seorang WNA asal Myanmar terlibat aksi pencurian belum memberikan jawaban atas tindakan apa yang akan diberikan terhadap pelaku.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek panakukkang guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar