Logo Lintasterkini

PPKM Level 4 di Makassar: Kegiatan di Rumah Ibadah Tidak Dibolehkan

Andi
Andi

Senin, 26 Juli 2021 20:18

Jemaah salat Jumat di Masjid Al Markaz Al Islami
Jemaah salat Jumat di Masjid Al Markaz Al Islami

MAKASSAR — Aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Makassar sudah dikeluarkan. Rumah ibadah belum dibolehkan berkegiatan.

Surat edaran itu dikeluarkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, dengan Nomor: 443.01/377/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 pada Senin (26/7/2021).

Dalam poin g edaran tersebut, aktivitas ibadah di rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng, serta tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah belum dibolehkan.

“Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” demikian isi edaran tersebut.

Selain rumah ibadah, aktivitas lain di tempat umum juga diatur. Seperti kegiatan makan minum di warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jalanan, termasuk warkop dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga jam 10 malam.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, aturan PPKM Level 4 di Kota Makassar ini sudah dilonggarkan. Kebijakan-kebijakan yang telah diatur pun disebutnya sudah paling bijak.

“Kalau diatur pemerintah daerah waktunya, saya kira jam 10 hal yang paling bijak,” terang Danny—sapaan Moh Ramdhan Pomanto, Senin (26/7/2021).

“Kalau tidak prokes pasti ditutup. Jadi dikasi kelonggaran waktu, saya pikir seperti standar minimal 2 kursi 1 meja. Kalau dia tidak ikuti berarti kita tutup,” tegas Danny.

Untuk mengawasi penerapan kebijakan tersebut, Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) akan diturunkan untuk memastikan protokol kesehatan di warkop dan rumah makan tersebut.

“Kita akan turunkan Raika untuk memastikan. Khusus warung-warung makan yang siap saji harus dimonitoring. Khusus untuk warung rakyat saya pasang orang di situ (Raika, red) per kelurahan,” terang Danny.(*)

 Komentar

 Terbaru

News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...
Nasional05 Januari 2026 08:28
Wamen Fajar Tinjau Pemanfaatan IFP di Kabupaten Blora
BLORA  — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, meninjau program digitalisasi pembelajaran melalui pemanfaatan ...
Editorial05 Januari 2026 08:23
Setahun Tanpa Jawaban, Mengapa Kasus Penembakan Pengacara Rudy S. Gani Masih Gelap?
SUDAH setahun berlalu sejak pengacara Rudy S. Gani tewas ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024) malam, tepat di malam perga...
Hukum & Kriminal04 Januari 2026 22:52
Keluarga Korban Apresiasi Kepedulian Frederik Kalalembang, Harap Polisi Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Hengky Rumba
SUBANG — Pihak keluarga almarhum Hengky Rumba (66), warga Toraja yang ditemukan tewas dengan dugaan pembunuhan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, meny...