MAKASSAR – Masih ingat dengan kasus penganiayaan Ari Siswanto (32) terhadap kekasihnya, Apriani (29) yang ditangani aparat Polsek Tamalate Makassar beberapa waktu lalu ? Pihak Penyidik Polsek Tamalate telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.
Sedianya sepasang kekasih yang saat ini berperkara hukum di kepolisian, akan menikah tanggal 3 Oktober 2016 lalu. Namun sayangnya, rencana itu tinggallah rencana, pasalnya akibat penganiayaan Ari kepada Apriani, hingga berujung harus berurusan dengan aparat penegak hukum, dan rencana pernikahan tidak terwujud.
Kapolsek Tamalate Makassar, Kompol Amrin AT, Rabu, (26/10/2016) mengemukakan, kasus penganiayaan tersebut dalam waktu dekat ini, pihak penyidik akan meningkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan. Adanya recana peningkatan menjadi penyidikan, maka pihak penyidik dalam waktu dekat akan melayangkan surat panggilan kepada Ari dan Apriani guna perkembangan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga :
“Kami tindaklanjuti kasus ini. Dan kasusnya sudah ditingkatkan. Jika terbukti dalam pemeriksaan ini ada unsur melakukan tindak kejahatan penganiayaan, maka terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas pekan ini pihak penyidik akan meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan,” beber Amrin.
Sebagaimana diberitakan lintasterkini.com Sebelumnya, kasus ini bermula saat pelapor telah dianiaya oleh calon suaminya bernama , Ari Siswanto, pasalnya ia tak menerima diingatkan oleh calon istrinya agar dirinya menepati janjinya untuk segera meminangnya.
Di hadapan aparat kepolisian beberapa pekan lalu Apriani menceritakan ikhwal yang menimpa dirinya. Apriani mengungkapkan jika kekasihnya yang ia laporkan ke polisi itu sudah lama memberi janji untuk melamarnya. Janji pelaku membuat senang hatinya, sehingga korban menyampaikan juga kepada keluarga besarnya bahwa dirinya akan dilamar.
“Tidak enak juga sama keluarga pernah dia sampaikan sama keluarga jika hendak melamarku. Saya datang di rumahnya hanya mengingatkan janjinya itu bahkan saya tidak membebankan tinggi uang Panai’ hanya meminta Rp5 jutaji,” pungkasnya.
Mendengar permintaan Apriani, bukannya memberi jawaban yang baik, justru pelaku Ari Siswanto langsung menonjok wajahnya. Penganiayaan kekasihnya itu mengakibatkan korban mengalami memar pada bagian dahi sebelah kiri, dagu sebelah kiri, perut dan bahu sebelah kiri.
Sementara itu, Ari Siswanto yang dilaporkan oleh calon istrinya, Apriani mengakui dirinya melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Ia melakukan penganiayaankarena disulut rasa emosi terhadap sikap pacarnya tersebut.
Pasalnya, Apriani mempertanyakan uang panai saat ia dan rekan-rekannya sedang bermain domino di sekitar indekosnya di Jalan Daeng Ngeppe. Tentu saja sebagai lelaki, merasa malu ditanyakan seperti itu di depan teman-temannya.
“Itu tidak enak dilihat di mata orang. Apalagi ini persoalan pribadi dan saya dikira tidak bisa (menyanggupi uang panai, red), maka saya emosi dan memukulnya sampai babak belur,” beber Ari. (*)
Komentar