Logo Lintasterkini

Polisi Akan Tingkatkan Penyidikan Kasus ‘Uang Panai’

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 26 Oktober 2016 23:44

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Masih ingat dengan kasus penganiayaan Ari Siswanto (32) terhadap kekasihnya, Apriani (29) yang ditangani aparat Polsek Tamalate Makassar beberapa waktu lalu ? Pihak Penyidik Polsek Tamalate telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.

Sedianya sepasang kekasih yang saat ini berperkara hukum di kepolisian, akan menikah tanggal 3 Oktober 2016 lalu. Namun sayangnya, rencana itu tinggallah rencana, pasalnya akibat penganiayaan Ari kepada Apriani, hingga berujung harus berurusan dengan aparat penegak hukum, dan rencana pernikahan tidak terwujud.

Kapolsek Tamalate Makassar, Kompol Amrin AT, Rabu, (26/10/2016) mengemukakan, kasus penganiayaan tersebut dalam waktu dekat ini, pihak penyidik akan meningkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan. Adanya recana peningkatan menjadi penyidikan, maka pihak penyidik dalam waktu dekat akan melayangkan surat panggilan kepada Ari dan Apriani guna perkembangan proses hukum lebih lanjut.

“Kami tindaklanjuti kasus ini. Dan kasusnya sudah ditingkatkan. Jika terbukti dalam pemeriksaan ini ada unsur melakukan tindak kejahatan penganiayaan, maka terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas pekan ini pihak penyidik akan meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan,” beber Amrin.

Sebagaimana diberitakan lintasterkini.com Sebelumnya, kasus ini bermula ‎saat pelapor  telah dianiaya oleh calon suaminya  bernama , Ari Siswanto, pasalnya ia  tak menerima diingatkan oleh calon istrinya  agar dirinya menepati janjinya untuk segera meminangnya.

Di hadapan aparat kepolisian beberapa pekan lalu Apriani menceritakan ikhwal yang menimpa dirinya. Apriani mengungkapkan jika kekasihnya yang ia laporkan ke polisi itu sudah lama memberi janji untuk melamarnya. Janji pelaku membuat senang hatinya, sehingga korban menyampaikan juga kepada keluarga besarnya bahwa dirinya akan dilamar.

“Tidak enak juga sama keluarga pernah dia sampaikan sama keluarga jika hendak melamarku. Saya datang di rumahnya hanya mengingatkan janjinya itu bahkan saya tidak membebankan tinggi uang Panai’ hanya meminta Rp5 jutaji,” pungkasnya.

Mendengar permintaan Apriani, bukannya memberi jawaban yang baik, justru pelaku Ari Siswanto langsung menonjok wajahnya. Penganiayaan kekasihnya itu mengakibatkan korban mengalami memar pada bagian dahi sebelah kiri, dagu sebelah kiri, perut dan bahu sebelah kiri.

Sementara itu, ‎Ari Siswanto yang dilaporkan oleh calon istrinya, Apriani mengakui dirinya melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. Ia melakukan penganiayaankarena disulut rasa emosi terhadap sikap pacarnya tersebut.

Pasalnya, Apriani mempertanyakan uang panai saat ia dan rekan-rekannya sedang bermain domino di sekitar indekosnya di Jalan Daeng Ngeppe. Tentu saja sebagai lelaki, merasa malu ditanyakan seperti itu di depan teman-temannya.

“Itu tidak enak dilihat di mata orang. Apalagi ini persoalan pribadi dan saya dikira tidak bisa (menyanggupi uang panai, red), maka saya emosi dan memukulnya sampai babak belur,” beber Ari. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...