Logo Lintasterkini

Pakar Minta Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 26 Oktober 2021 12:55

Ilustrasi Rapid Antigen. (Antara Foto).
Ilustrasi Rapid Antigen. (Antara Foto).

JAKARTA– Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang dalam merumuskan batas atas harga tes polymerase chain reaction (PCR).

Hal itu dikatakan langsung oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov. Ia mengatakan bahwa harga tes swab tersebut masih terlampau mahal, bahkan lebih mahal dari tiket pesawat.

“Pemerintah harusnya bisa melakukan intervensi. Pemerintah bisa merevisi kebijakan batas atas sehingga bisa lebih terjangkau buat masyarakat,” ujar Abra dikutip Lintasterkini.com dari laman Tempo, Selasa (26/10/2021).

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru khusus untuk perjalanan domestik dengan transportasi udara. Penumpang di wilayah intra-Jawa dan Bali serta daerah dengan level 3 dan 4 wajib mengantongi dokumen tes RT-PCR

Sebelumnya, penumpang dapat menunjukkan hasil tes rapid Antigen.

Abra berpendapat, pemerintah perlu kembali mengkaji margin keuntungan yang diperoleh pelaku bisnis PCR. Bila margin yang didapat terlalu tinggi, pemerintah bisa merevisi kebijakan tarif batas atas. Saat ini tarif batas atas tes PCR di Jawa dan Bali Rp 495 ribu, sedangkan di luar Jawa dan Bali Rp 550 ribu.

Adapun kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat, kata Abra, akan membebani masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah. Ia mengatakan angkutan udara kini bukan hanya untuk masyarakat kelas atas, tapi juga masyarakat dengan semua lapisan.

“Khususnya masyarakat di daerah yang memang transportasinya hanya mengandalkan udara, bukan hanya menyasar ke menengah atas tapi juga menengah bawah,” tutur Abra.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira juga mengkritik kebijakan tes PCR bagi penumpang pesawat. Kebijakan ini, menurut dia, tidak konsisten dengan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

“Pelaku usaha di sektor pariwisata juga sudah capek ya ada aturan yang berubah-ubah,” ujar Bhima

Bhima berujar, kebijakan tes PCR berpengaruh langsung terhadap penurunan kinerja sektor pariwisata. Peraturan ini membuka ruang peningkatan pembatalan perjalanan via udara karena tarif tes swab yang dinilai masih ekstra mahal.

Penulis : Redaksi

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...