Logo Lintasterkini

Pakar Minta Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 26 Oktober 2021 12:55

Ilustrasi Rapid Antigen. (Antara Foto).
Ilustrasi Rapid Antigen. (Antara Foto).

JAKARTA– Pemerintah diminta untuk melakukan pengkajian ulang dalam merumuskan batas atas harga tes polymerase chain reaction (PCR).

Hal itu dikatakan langsung oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov. Ia mengatakan bahwa harga tes swab tersebut masih terlampau mahal, bahkan lebih mahal dari tiket pesawat.

“Pemerintah harusnya bisa melakukan intervensi. Pemerintah bisa merevisi kebijakan batas atas sehingga bisa lebih terjangkau buat masyarakat,” ujar Abra dikutip Lintasterkini.com dari laman Tempo, Selasa (26/10/2021).

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru khusus untuk perjalanan domestik dengan transportasi udara. Penumpang di wilayah intra-Jawa dan Bali serta daerah dengan level 3 dan 4 wajib mengantongi dokumen tes RT-PCR

Sebelumnya, penumpang dapat menunjukkan hasil tes rapid Antigen.

Abra berpendapat, pemerintah perlu kembali mengkaji margin keuntungan yang diperoleh pelaku bisnis PCR. Bila margin yang didapat terlalu tinggi, pemerintah bisa merevisi kebijakan tarif batas atas. Saat ini tarif batas atas tes PCR di Jawa dan Bali Rp 495 ribu, sedangkan di luar Jawa dan Bali Rp 550 ribu.

Adapun kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat, kata Abra, akan membebani masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah. Ia mengatakan angkutan udara kini bukan hanya untuk masyarakat kelas atas, tapi juga masyarakat dengan semua lapisan.

“Khususnya masyarakat di daerah yang memang transportasinya hanya mengandalkan udara, bukan hanya menyasar ke menengah atas tapi juga menengah bawah,” tutur Abra.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira juga mengkritik kebijakan tes PCR bagi penumpang pesawat. Kebijakan ini, menurut dia, tidak konsisten dengan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

“Pelaku usaha di sektor pariwisata juga sudah capek ya ada aturan yang berubah-ubah,” ujar Bhima

Bhima berujar, kebijakan tes PCR berpengaruh langsung terhadap penurunan kinerja sektor pariwisata. Peraturan ini membuka ruang peningkatan pembatalan perjalanan via udara karena tarif tes swab yang dinilai masih ekstra mahal.

Penulis : Redaksi

 Komentar

 Terbaru

News01 November 2025 00:33
Munafri Torehkan Prestasi Nasional, Antar Makassar Raih Penghargaan Smart City Terbaik 2025
MAKASSAR – Baru delapan bulan memimpin, kiprah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mulai menuai buahnya. Di bawah kepemimpinannya, rod...
News31 Oktober 2025 21:08
Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan angga...
News31 Oktober 2025 21:00
GMTD Berbagi Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Tanjung Bunga 
MAKASSAR – LippoLand, melalui PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar, memperlihatkan ke...
News31 Oktober 2025 19:45
LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Petani Loka Pere di Majene Lewat Program Desa Bangkit Sejahtera
MAJENE – Para petani di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini menatap masa depan pertanian yang lebih me...