SIDRAP – Sebagai salah satu upaya mencegah atau meminimalisir terjadinya praktek Pungutan Liar (Pungli) di jajarannya, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sidrap memasang sejumlah Clozed Camera Television (CCTV).
Kanit Regident Polres Sidrap, Ipda Muhammad Tang menyebutkan, sedikitnya ada delapan unit CCTV yang dipasang di titik ruangan staf yang bersentuhan langsung dengan pelayanan administrasi.
“Tujuannya, untuk memonitoring setiap kegiatan yang berlangsung di sejumlah ruangan yang ada agar semuanya bisa terpantau dengan jelas,” ujar Muhammad Tang, belum lama ini.
Baca Juga :
Tang menjelaskan, beberapa titik yang dipasangi perangkat tersebut seperti ruang pelayanan, loket pembayaran, tempat parkir, ruang tunggu dan lainnya.
“Ini untuk menghindari terjadinya praktek pungli dan pencaloan dalam pengurusan STNK atau dokumen kendaraan lainnya,” tegas mantan Kanit Regident Mamuju ini.
Dia menambahkan, jaringan CCTV yang dipasang itu terhubung langsung dengan ruangan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
“Dengan demikian, segala aktifitas yang dilakukan petugas ataupun pegawai Samsat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon dan wajib pajak, terpantau dengan jelas di Polda,” jelasnya.
Selain itu lanjut Tang, pihaknya juga melakukan sejumlah inovasi dalam memberikan pelayanan diantaranya pemanggilan nama wajib pajak via mikropon dan penataan tempat parkir, ruang tunggu serta pemasangan baligho petunjuk sehingga pemohon tidak bingung.
“Kami juga berencana menerapkan sistem antrian elektronik seperti yang digunakan pada kantor-kantor Bank,” tutupnya. (*)
Komentar