BONTONOMPO – Warga di Kecamatan Bontomompo semakin resah dengan maraknya aktvitas tambang ilegal golongan C di wilayah tersebut. Apalagi pasca Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa telah melakukan betonisasi di jalan poros desa Katangka Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.
Seperti hal di ungkapkan oleh salah satu warga Bontonompo Imam Sanjaya kepada lintasterkini.com, Jumat(25/11/2016). Ia mengatakan, kesadaran para penambang liar untuk menghentikan sejenak aktivitas tambangnya sedikitpun tidak diperlihatkan.
” Seharusnya penambang menghentikan dulu aktivitas tambangnya. Ini kan jalanan baru diaspal, khwatirnya jalanan kembali rusak. Padahal anggaran perbaikan jalan jauh lebih besar dari pada manfaat keberadaan tambang,” ujarnya.
Baca Juga :
Imam Sanjaya menambahkan, warga tidak memahami apa yang ada dalam benak pemerintah mulai dusun, desa hingga ke kabupaten sehingga tambang ilegal begitu leluasa dan bebas beroperasi di Kecamatan Bontonompo. Padahal keberadaan tambang liar ini menjadi sorotan bertubi tubi dilayangkan oleh warga. (*)
Komentar