SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) masih menyelidiki peran Ranu Muda Adi Nugroho, warga Desa Grogol, Kwarasan, Sukoharjo, Jateng dalam kasus sweeping dan perusakan resto Social Kitchen Lounge and Bar Solo. Pria yang juga penulis portal online Panjimas itu ditangkap bersama dua tersangka lainnya, Kamis, (22/12/2016).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga tersangka lain, termasuk Ranu. Ia juga membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa Ranu ditangkap karena dituduh sebagai otak di balik aksi sweeping yang dilakukan sejumlah orang di Social Kitchen Lounge and Bar.
“Kabar itu tidak benar. Saat ini kami masih menyelidiki peran Ranu dan belum menetapkan perannya dalam kelompok itu. Dia kami tangkap berdasarkan bukti-bukti dan keterangan para saksi, bukan karena dituding jadi provokator,” kata Djarod, Senin (26/12/2016).
Baca Juga :
Djarod menyebutkan, ada sekra 20 saksi yang dimintai keterangan atas kejadian itu. Dari keterangan itu, saksi menyatakan Ranu termasuk sebagai salah satu tersangka perusakan yang disertai penganiayaan kepada para pengunjung Social Kitchen.
“Bahkan dalam aksi itu diketahui bahwa ada tersangka yang mengambil barang milik salah satu pengunjung yang menjadi korban,” terang Djarod.
Dengan ditangkapnya Ranu dan tiga tersangka lainnya, Polda Jateng telah menangkap delapan tersangka pelaku sweeping yang disertai perusakan di Social Kitchen pada Minggu, (18/12/2016). Jumlah tersangka ini pun bisa bertambah menyusul jumlah pelaku yang melakukan sweeping yang mencapai puluhan orang.
“Ada puluhan pelaku yang melakukan aksi sweeping itu. Jadi ada kemungkinan tersangkanya bertambah,” beber Djarod. (*)
(Sumber : Okezone.com)
Komentar