MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil menghimpun penerimaan Rp18,26 triliun sepanjang 2022 lalu.
Angka itu 124,67 persen dari target. Hal ini ini menjadi pertama kali mencapai target penerimaan sejak tahun 2014.
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Supendi, selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulsel pada konferensi pers kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional Sulsel periode 31 Desember 2022 di Strada Cafe & Resto, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga :
Menurut Supendi, khusus di Sulsel, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan signifikan, yaitu 27,4 persen(yoy) dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp12,7 triliun atau 120,28 persen dari target.
Sementara, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2022 regional Sulsel mencapai Rp2.686,77 miliar atau tumbuh 11,77 persen dibandingkan tahun 2021. Rinciannya, PNBP lainnya Rp963,69 miliar dan PNBP badan layanan umum (BLU) Rp1.723,08 miliar.
“Realisasi pendapatan BLU sebagian besar disumbang dari pendapatan jasa layanan umum pada Satuan Kerja (Satker) BLU yang ada di Sulawesi Selatan yang mencapai 90,08 persen dari total pendapatan BLU sebesar Rp1.734,32 miliar,” beber Supendi.
Secara umum, kata diam pelaksanaan belanja negara di Sulsel masih menggunakan pola menumpuk pada akhir tahun.
Hal ini tampak dari meningkatnya realisasi secara drastis Rp44,134 triliun pada akhir November 2022 menjadi Rp49,81 triliun pada akhir Desember 2022.
Hal ini diakibatkan transfer ke daerah mengalami perlambatan akibat menurunnya alokasi pagu yang tersedia jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Agregat realisasi belanja negara tahun 2022 Rp49,81 triliun dari pagu Rp50,79 triliun atau 98,08 persen.
“Belanja pemerintah pusat on the track, namun perlu diakselerasi guna meningkatkan pemulihan ekonomi. Hanya komponen belanja pegawai yang tumbuh postif. Belanja barang dan modal terkontraksi akibat keterlambatan proses lelang, penundaan kegiatan, dan automatic adjustment,” ujarnya.
Komentar