Logo Lintasterkini

Biadab! Ayah “Lecehkan” Anak Kandung Sendiri di Gowa

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 27 Februari 2017 16:30

Nenek korban melapor ke Unit PPA Polres Gowa, Senin (27/2/2017).
Nenek korban melapor ke Unit PPA Polres Gowa, Senin (27/2/2017).

GOWA – Biadab! Seorang ayah tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri di Kabupaten Gowa. Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur itu tega dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri bernama Jamaluddin Dg Nya’la (30 tahun).

Korbannya, tidak lain anak kandungnya sendiri, seorang bocah usia 4 tahun sebut saja bernama Bunga. Kasus pencabulan anak sendiri ini terjadi di Desa Bontomanai, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, yang terjadi pada Hari Minggu (29/01/2017). Kasus ini dilaporkan oleh nenek korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Senin (27/02/2017).

Di hadapan petugas, nenek Sitti Hasnah Dg Rannu (56 tahun) mengaku cucunya merasa kesakitan di bagian kemaluannya saat buang air kecil. Lalu nenek korban pun mencari tahu penyebab sehingga cucunya merasa kesakitan bila membuang air kecil.

“Cucuku cerita sama saya, sakitki kemaluannya kalau buang air kecil. Jadi paski kutanya, jadi mengakumi kalau bapaknya memasukkan ‘punyanya’ ke punya cucunku sampai dua kali,” ujarnya kepada petugas kepolisian yang menerima laporannya.

Sementara itu, menurut Kanit PPA Polres Gowa, Aiptu Hasmawati, pelaku terancam dijerat pasal 81 subsider pasal 82 tentang persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara ditambah sepertiga tahun, karena pelakunya adalah ayah kandung. Pelaku juga tetancam dijerat pasal UU RI No 35 2014 tentang perlindungan anak dengan melakukan persetubuhan terhadap seorang anak.

“Kami akan kawal kasus ini. Barang bukti seprei dan kasur akan dibawa ke labfor,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...