Logo Lintasterkini

Lucu, Polantas Tilang ‘Batman’ di Tangerang

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 27 Maret 2018 10:02

Polantas tilang 'Batman' di Tangerang.
Polantas tilang 'Batman' di Tangerang.

TANGERANG – Ada hal lucu yang terjadi di Kota Tangerang. Seorang petugas Polisi Satuan Lalulintas (Polantas) Polres Tangerang menilang seorang ‘Batman’ saat sedang mengendarai motornya di jalan raya.

Sempat berkilah, sang Batman mengatakan dirinya sudah menggunakan helm. Tapi polisi dengan tegas tetap menegurnya. Polisi ini pun memberi penjelasan bahwa helm yang digunakan bukanlah helm SNI. Akhirmya polisi pun memakaikan helm SNI ke kepala sang Batman.

Tentu, Batman yang dimaksud bukanlah Batman sungguhan layaknya di film superhero. Ini merupakan bentuk parodi yang dibuat Satlantas Kota Tangerang melalu video yang diunggah di akun Instagram @lantastngkab.

Dalam video tersebut menunjukkan seorang pengendara motor yang berkostum Batman, ditilang petugas kepolisian karena dinilai tidak menggunakan helm berstandar nasional atau helm SNI.

Seperti diketahui, aturan menggunakan helm sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan ini mewajibkan pemakaian helm taraf Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bukan hanya pengendara yang wajib mengenakan helm untuk dirinya sendiri tetapi harus mewajibkan boncenger alias penumpang untuk mengenakan helm.

Helm SNI merupakan perlengkapan standar motor seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Pasal 57 Ayat 2. Selain itu, pada Pasal 106 Ayat 8 juga mengatur setiap pengemudi motor dan penumpang wajib mengenakan helm SNI. (Sumber : liputan6.com)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...