MAKASSAR – Timsus Polsek Rappocini pada hari Kamis (26/4/2018), sekira pukul 02.00 Wita, meringkus seorang oknum PNS Pemprov Sulsel bersama dua orang rekannya saat melakukan pesta sabu-sabu di jalan Tidung V Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
Ketiga orang pelaku tersebut masing-masing bernama Syahrial Mochtar Djarru alias Rian (46), oknum PNS Biro Ekbang Pemprov Sulsel, warga jalan Tidung V Stp 2 No 45, Kota Makassar, Ahmad Idris (51), warga jalan Tidung V no 18 dan Syaifuddin alias Api alias Bara (39), warga jalan Tidung V Stp 4 no 74, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penangkapan oknum PNS yang sementara pesta sabu-sabu bersama dua orang rekannya, berawal saat anggota Timsus Polsek Rappocini mendapatkan info warga bahwa sering terjadi pesta narkoba di Tidung V.
Baca Juga :
Selanjutnya personil Timsus Polsek Rappocini yang di pimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Nurtjahyana SH menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan ketiga pelaku saat sedang mengkomsumsi/menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di teras rumah milik oknum PNS tersebut. Kemudian anggota Timsus memeriksa dan menggeledah satu persatu pelaku dan menemukan 1 sacet kecil narkoba jenis sabu-sabu yang di sembunyikan di dalam tas milik pelaku bernama Saifuddin.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman Emba SE, dari hasil interogasi Ketiga pelaku mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu secara bersama-sama di rumah milik oknum PNS Pemprov Sulsel.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah bong beserta pipet yang masih melekat di botol, 1 (satu) pirex 2 (dua) korek gas, 1 (satu) hp merek Nokia, 1 (satu) sendok pipet, 1 (satu) bungkus sachet kristal bening narkoba jenis shabu yang digunakan ketiganya serta 1 (satu) bungkus sachet yang berisikan kristal bening narkoba jenis sabu-sabu yang di temukan di tas lelaki Saifuddin” papar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman Emba SE.
Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar