Logo Lintasterkini

Oknum PNS Pemprov Sulsel Ditangkap Pesta Sabu Diteras Rumahnya

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 27 April 2018 11:41

Barang bukti yang disita
Barang bukti yang disita

MAKASSAR – Timsus Polsek Rappocini pada hari Kamis (26/4/2018), sekira pukul 02.00 Wita, meringkus seorang oknum PNS Pemprov Sulsel bersama dua orang rekannya saat melakukan pesta sabu-sabu di jalan Tidung V Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

Ketiga orang pelaku tersebut masing-masing bernama Syahrial Mochtar Djarru alias Rian (46), oknum PNS Biro Ekbang Pemprov Sulsel, warga jalan Tidung V Stp 2 No 45, Kota Makassar, Ahmad Idris (51), warga jalan Tidung V no 18 dan Syaifuddin alias Api alias Bara (39), warga jalan Tidung V Stp 4 no 74, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penangkapan oknum PNS yang sementara pesta sabu-sabu bersama dua orang rekannya, berawal saat anggota Timsus Polsek Rappocini mendapatkan info warga bahwa sering terjadi pesta narkoba di Tidung V.

Selanjutnya personil Timsus Polsek Rappocini yang di pimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Nurtjahyana SH menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan ketiga pelaku saat sedang mengkomsumsi/menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di teras rumah milik oknum PNS tersebut. Kemudian anggota Timsus memeriksa dan menggeledah satu persatu pelaku dan menemukan 1 sacet kecil narkoba jenis sabu-sabu yang di sembunyikan di dalam tas milik pelaku bernama Saifuddin.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman Emba SE, dari hasil interogasi Ketiga pelaku mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu secara bersama-sama di rumah milik oknum PNS Pemprov Sulsel.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah bong beserta pipet yang masih melekat di botol, 1 (satu) pirex 2 (dua) korek gas, 1 (satu) hp merek Nokia, 1 (satu) sendok pipet, 1 (satu) bungkus sachet kristal bening narkoba jenis shabu yang digunakan ketiganya serta 1 (satu) bungkus sachet yang berisikan kristal bening narkoba jenis sabu-sabu yang di temukan di tas lelaki Saifuddin” papar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman Emba SE.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...