JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Selasa (27/04/2021).
Penangkapan itu terkait dengan dugaan aksi terorisme. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono bilang, Munarman ditangkap di Pamulang, Tangerang.
Meski begitu, perwira tinggi polisi berpangkat dua bintang ini, belum merinci peran Munarman. Hanya saja diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga :
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkapnya dalam keterangannya di Jakarta.
Usai menangkap Munarman, Tim Densus 88 turut menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. (*)
Komentar