MAKASSAR – Permasalahan perizinan kembali muncul di permukaan publik. Salah satu supermarket di Makassar beroperasi tanpa Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdalalin).
Temuan itu langsung disikapi Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Selasa (27/04/2021).
Kepala Dishub Makassar, Mario Said tidak menampik, supermarket itu beroperasi tanpa amdalalin. Lokasinya berada di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang.
Baca Juga :
“Selama ini, kami Dishub tidak pernah menerima informasi soal pengurusan amdalalinnya. Tiba-tiba dapat informasi dari masyarakat, supermarket itu beroperasi,” akunya usai sidak.
Supermarket itu bernama Berkah. Diketahui baru saja dilaunching, mulai beroperasi sejak 9 April 20201.
Sejauh ini lanjut Mario, banyak dijumpai kendaraan milik pengunjung supermarket terparkir di bahu jalan.
Tentu, kondisi itu berdampak terhadap arus lalu lintas. Membuat kemacetan di sekitar jalan Boulevard.
“Dari hasil sidak tadi, memang satuan parkirnya kurang. Perlu diubah. Kami tegas, pihak pemilik harus mengurus amdalalinnya segera,” tandasnya.
Pengurusan amdalalin tersebut ditarget paling lambat satu bulan. Jika tidak, izin operasional supermarket Berkah terancam dicabut.
“Tadi yang turun sidak, tim gabungan. Ada dari kepolisian, Denpom dan kejaksaan,” lanjut Mario.
Untuk diketahui, amdalalin menjadi syarat bagi pelaku usaha untuk mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
IMB itu diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Andi Bukti Djufrie saat dihubungi belum bisa dikonfirmasi. (*)
Komentar