Logo Lintasterkini

Siap-Siap! Urus SIM, STNK dan BPKB Harus Menyertakan Kartu BPJS Kesehatan

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Rabu, 27 April 2022 10:37

Seorang wajib pajak berada di loket pengurusan BPKB Ditlantas Polda Sulsel
Seorang wajib pajak berada di loket pengurusan BPKB Ditlantas Polda Sulsel

MAKASSAR – Pihak Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, segera memberlakukan persyaratan proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat aizin Mengemudi (SIM) wajib menyertakan kartu BPJS atau Badan Penjamin atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penerapan kebijakan itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Atas perintah Inpres tersebut, Kepolisian RI diminta mencantumkan syarat keanggotaan BPJS bagi permohonan SIM, STNK dan BPKB.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah SIK, mengatakan, pemberlakuan kesertaan kartu BPJS tersebut bakal dilaksanakan setelah ditetapkan regulasinya oleh Korlantas Polri.

“Aturan sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2022, Ditlantas Polda Sulsel menunggu regulasinya. Namun saat ini kita sosialisasikan dulu ke tengah masyarakat Sulsel,” ujarnya.

Diungkapkan, saat ini kepolisian melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK dan BPKB adalah peserta aktif dalam program JKN.

Erwin Syah menyebut persyaratan kartu BPJS ini akan meliputi seluruh pelayanan dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan semua harus memahami dan mendukung kebijakan ini.

“Cara pandangnya harus kita lihat dari sudut pandang pemerintah, sudut kesatuan masyarakat. Kendati demikian, Polri belum menentukan waktu yang tepat pemberlakuan kebijakan tersebut, namun tinggal menunggu regulasinya dan akan segera diberlakukan,” tambah Kasubdit.

Seperti diketahui, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut dikeluarkan pada 6 Januari 2022. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...