Logo Lintasterkini

Terlibat Curanmor, Pedagang Ini Ditembak Polsek Bontoala

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 27 Juni 2016 05:30

DPO curanmor saat berada di RS Bhayangkara
DPO curanmor saat berada di RS Bhayangkara

MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala, dipimpin Kanitreskrim Iptu H Ramli JR didampingi Panit 2 Ipda H Rahman R, kembali melumpuhkan seorang pelaku curanmor yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Firman (23), Senin (27/6/2016) dini hari.

Pelaku sendiri diketahui berprofesi sebagai pedagang, warga jalan Sabutung Raya, lorong 1, Kota Makassar.

Menurut Kanitreskrim Polsek Bontoala Iptu H Ramli JR, pelaku ditangkap pada hari Senin (27/6/2016), sekira pukul 01.00 Wita, di sekitar jalan Sabutung Raya, lorong 1.

“Yang bersangkutan atas nama lelaki Firman merupakan DPO kasus Curanmor yang meresahkan warga. Tiga orang rekannya masing-masing bernama Zulkifli alias sementara menjalani proses hukuman di Polsek Bontoala. Sedangkan dua rekannya Rahman sementara menjalani proses hukuman di Polsek Ujung Tanah dan Rizal menjalani proses hukuman di Rutan Makassar terkait kasus yang sama” tutur Iptu H Ramli JR.

Ditambahkannya, sekira pukul 01.55 Wita, Pelaku dibawa untuk pengembangan mencari barang bukti motor dan penunjukan TKP. Pada saat perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga Tim Resmob Unit Reskrim memberikan tembakan peringatan.

Namun tidak dihiraukan oleh pelaku. Nanti setelah dilumpuhkan dengan menembak ke betis kaki kanan pelaku, barulah pelaku berhasil diringkus akhirnya dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

ini videonya :

Pelaku sendiri pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor yang terlampir dalam LP/45/K/I/2016/Restabes Mks/ Sek Bontoala, TKP di Jl.Sibula Dalam no.60 Makassar, tanggal 30 Januari 2016 jam 07.00 wita.

Saat itu pelaku bersama ketiga temannya masuk kedalam perkarangan rumah korban dan mengambil satu buah motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan bernomor polisi D 5792 MH. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000.

Dari keterangan pelaku, diketahui jika motor hasil curian tersebut di jual kepada teman atas nama Zulkifli alias Sulo seharga Rp 2.500.000,- dan pelaku mendapat bagian sebesar Rp 1.000.000.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...